Jakarta (ANTARA News) - Kebijakan pemerintah yang menaikkan minimum uang muka (DP/down payment) kendaraan sebesar 20-25 persen pada tahun lalu membuat sistem pembiayaan syariah menjadi makin populer.

"Persentasi sistem pembiayaan syariah sebesar 40 persen pada tahun lalu atau sejak pemerintah menaikan DP konvensional. Padahal sebelumnya sangat kecil hanya 8-10 persen," kata Direktur Pemasaran PT. FIF Djap Tet Fa ketika menggelar jumpa media di Jakarta pada Kamis (14/2).

PT. Federal International Finance (FIF) telah memulai pembiayaan syariah sejak 2005, mengingat mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam sehingga ada kesempatan untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

"Kami sudah mempersiapkan jauh hari sebelum ada rencana pemerintah menaikkan uang muka syariah tahun ini," katanya.

Perkembangan pembiayaan syariah tidak terlalu besar sebelum pemerintah menaikkan terlebih dahulu uang muka konvensional.

"Orang melihat syariah hanya untuk orang muslim. Padahal, bukan muslim juga bisa menggunakan syariah. Kecuali di Aceh dan Tasikmalaya, FIF hanya menerima pembiayaan syariah karena berdasarkan daerah tersebut," katanya.

Seiring berjalannya waktu, FIF mengembangkan pembiayaan syariah secara total mulai dari menggandeng perbankan syariah, proses kontraknya pakai syariah hingga dewan pengawas yang syariah.

Tet Fa melihat rencana pemerintah yang akan menaikkan uang muka syariah pada tahun ini tidak akan berdampak besar karena masyarakat masih membutuh sepeda motor sebagai moda transportasi utamanya.

"Sepeda motor masih menjadi alat transportasi yang utama, mengingat kondisi transportasi publik yang belum memadai," katanya.

(adm)
Pewarta: Adam Rizallulhaq
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013