Jakarta (ANTARA News) - Proyek bersama pembuatan pesawat canggih Korean Fighter eXperiment (KFX) yang dihentikan sepihak oleh Korea Selatan telah merugikan Indonesia sebagai mitranya.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin yang mengaku sudah mendengar pembatalan itu mengatakan, Indonesia telah dirugikan sekitar Rp1,6 triliun akibat pembatalan itu.

"Kami (Komisi I DPR) sudah mendapatkan informasi dalam beberapa hari belakangan ini bahwa pemerintah Korea Selatan sudah membatalkan secara sepihak perjanjian pembuatan pesawat tempur KFX," kata TB Hasanuddin ketika ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat.

Kerugian Rp1,6 triliun itu merupakan nilai yang telah diinvestasikan Indonesia selama proyek bersama dengan Korsel itu berlangsung.

"Kini proyek Indonesia-Korea Selatan, Korean Fighter eXperiment, yang dibangga-banggakan itu ternyata sudah dihentikan secara sepihak oleh pemerintah Korsel," ujarnya.

Selanjutnya, Hasanuddin menjelaskan, pemerintah sebenarnya tidak pernah melaporkan proyek KFX secara jelas kepada DPR.

Dia menambahkan, pemerintah juga tidak pernah secara resmi mengajukan anggaran untuk proyek KFX secara terbuka kepada DPR.

Menurut dia, DPR hanya mendapatkan keterangan mengenai proyek kerja sama KFX itu melalui pernyataan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang dikutip oleh media massa.

"Sedangkan, laporan anggaran yang diterima oleh DPR berbeda. Dalam laporan, anggaran itu dibuat untuk kebutuhan penelitian dan pengembangan, di mana Kemenhan mengeluarkan uang dengan total Rp1,6 triliun," jelasnya.

"Selain itu, sudah ada sekitar 30 orang dari PTDI (PT. Dirgantara Indonesia) yang ikut mendesain pesawat itu di Korea Selatan," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Oleh karena itu, kata dia, dalam waktu dekat, Komisi I DPR akan segera memanggil Panglima TNI dan Menteri Pertahanan untuk menjelaskan secara detail persoalan proyek KFX.

"Kerugian ini tanggung jawab Menteri Pertahanan. DPR tidak bertanggung jawab atas hal ini karena kami tidak pernah menerima laporan yang jelas tentang proyek ini," katanya.

Dia juga menyebutkan pembatalan proyek KFX oleh pihak Korea Selatan itu diduga karena masa pemerintahan Presiden SBY yang akan berakhir pada 2014.

Kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan untuk membangun pesawat super canggih KFX sudah berlangsung sejak 2001. Proyek itu dibiayai bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan.

Dalam proyek itu, pemerintah Indonesia diwajibkan menyetor sekitar 20 persen dari total dana Rp80 triliun yang dibutuhkan.

(Y012/Z002)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013