Medan (ANTARA News) - Calon gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher)- mempersilahkan pasangan cagub lain seperti Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan pemilihan gubernur Jawa Barat.

"Pihak-pihak yang tidak puas, ada salurannya, ya menggugat.Tapi kita harapan warga Jawa Barat adem ayem, 'gemah remah loh jinawi', demokrasi sudah kita laksanakan dengan sukses dan lancar," kata Aher kepada ANTARA News, di Medan, Minggu.

Dalam keterangan persnya, Rieke menegaskan, dirinya bersama pasangannya, Teten Masduki akan mengajukan gugatan ke MK. Gugatan itu, kata Rieke karena ada kecurangan pada saat Pilgub Jawa Barat.

Aher mengatakan MK tentu akan mempertimbangkan berbagai hal terkait gugatan yang dilayangkan Rieke.

"Insya Allah (tak akan dikabul). Yang jelas kita perbedaan suara dengan yang nomor 2 hampir 800 ribu suara," kata Aher yang sengaja datang ke Medan untuk menghadiri kampanye calon gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry.

Namun ia berharap Rieke-Teten tak mengajukan gugatan sama sekali. "Saya biasa saja dengan rencana gugatan Rieke. Tapi saya harap tidak ada gugatan sebab tidak ada yang jadi persoalan, gak ada masalah. Lagi pula akan ditulis dalam tinta sejarah bahwa Pilgub Jabar tidak ada gugatan ke MK," kata Aher.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013