Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin, menyesalkan tindakan sekelompok anggota TNI yang menyerang Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan.

"Apapun latar belakang dan alasan pemicunya, tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut sungguh merupakan pelanggaran hukum berat," kata Lukman di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat.

Lukman juga meminta Panglima TNI meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya dan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam peristiwa penyerangan itu selambat-lambatnya dalam tiga hari.

Selain itu dia juga meminta jajaran TNI dan Polri mengendalikan diri supaya insiden OKU tidak terulang.

"Tiga hal di atas itu penting untuk secepatnya dilakukan petinggi TNI dan Polri sebagai bukti keseriusan Panglima TNI dan Kapolri dalam mengatasi masalah ini," demikian Lukman Hakim Saifuddin.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013