Saya sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk kelembagaan penuh,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menginginkan adanya dukungan kelembagaan penuh terhadap kementerian yang dipimpinnya itu agar dapat lebih optimal dalam menyelesaikan masalah perumahan di Tanah Air.

"Saya sudah mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membentuk kelembagaan penuh," kata Djan Faridz dalam rilis Humas Kemenpera yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, permohonan untuk membuat status Kemenpera menjadi kementerian yang berada di kategori lebih tinggi pernah diajukan, namun ditolak Menpan karena alasan masa kabinet tinggal 1,5 tahun.

Namun, ia menginginkan agar hal itu tidak semata melihat kepada sisa jangka waktu, akan tetapi lebih kepada apa yang bisa dilakukan Kemenpera untuk menyelesaikan solusi perumahan di Indonesia.

Untuk itu, pihaknya juga telah mengirimkan kembali surat permohonan untuk mendapatkan kelembagaan penuh kepada Menpan dan berharap agar Komisi V DPR dapat mendukungnya.

"Saya sudah membuat surat permohonan kembali kepada Menpan dan saya minta dukungan Komisi V DPR RI untuk mempercepat terwujudnya hal ini," Djan Faridz.

Dalam mewujudkan kelembagaan penuh, Kemenpera telah melakukan pembagian kerja seperti untuk program perumahan swadaya telah ada penanggung jawab per kepulauan dan telah mengikuti Kementerian Pekerjaan Umum dalam membentuk semibalai.

Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengajak berbagai pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dalam program pembangunan perumahan, karena dinilai masih banyak persoalan perumahan yang ditemui di tingkat daerah.

"Kemenpera akan terus mengajak pemda untuk memiliki komitmen dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi program dan kegiatan Kemenpera, ternyata masih ditemukan banyak persoalan yang menghambat sektor perumahan di berbagai daerah.

Untuk itu, Kemenpera mengajak pemda mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk memperkuat komitmen dan perannya dalam menyelesaikan masalah itu.

(M040/M029)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013