Iya pelakunya sudah ditangkap di Surabaya, sekarang dalam perjalanan menuju Jakarta,"
Jakarta (ANTARA News) - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadao Tonny Arifin Djomin (45) yang potongan tubuhnya ditemukan di Ruko Mediterania Residence Nomor 26/D Apartemen Aston, Ancol, Pademangan, berinisial AL.

"Iya pelakunya sudah ditangkap di Surabaya, sekarang dalam perjalanan menuju Jakarta," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi M Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Iqbal mengatakan AL merupakan pemilik ruko yang menjadi lokasi penemuan potongan tubuh korban Tonny di area Apartemen Aston.

Sebelumnya, polisi menyita pisau dapur, pisau potong buah, gergaji kecil, gergaji besar dan sepucuk airsoft gun di lokasi penemuan jasad korban, diduga senjata tajam tersebut digunakan pelaku untuk membunuh dan memotong tubuh Tonny.

Awalnya, Petugas menduga potongan tubuh yang ditemukan di area Ruko Hotel Marina Ancol tersebut, yakni pria bernama Tonny Arifin Djomin (45), setelah seorang perempuan, Merlina Suparmin melapor kehilangan suaminya ke Polsek Penjaringan, Rabu (13/3).

Merlina meyakini jasad tersebut merupakan suaminya, karena ada kemiripan perhiasan yang dikenakan suaminya dengan cincin yang terpasang pada jari jasad tersebut dan tanda tato pada tubuh korban.

Kepada Merlina, Tonny sempat meminta izin untuk menagih utang kepada seorang pemilik ruko di sekitar lokasi kejadian berinisial AL pada Senin (11/3), namun hingga kini Tonny tidak kembali ke rumahnya..

Petugas keamanan Apartemen Aston yang pertama kali menemukan potongan jasad korban yang terbagi empat bagian besar tersebut pada Rabu (13/3) pukul 21.00 WIB.
(T014/I007)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013