Kami memeriksanya awal dan tetap berkoordinasi dengan Polrestro Jakarta Utara
Surabaya (ANTARA News) - Kasus mutilasi terhadap Toni Arifin Djomin, di tempat tinggalnya di Ruko Mediterania Residence Nomor 26/D Apartemen Aston, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, diduga bermotif utang karena pelaku kesal terhadap korban yang menagihnya.

Menurut salah seorang anggota Polrestabes Surabaya, pelaku yang berinisial AL merasa sakit hati karena ditagih hutang oleh korban pada Rabu (13/3) malam. Setelah beradu mulut, mereka berkelahi hingga muncul korban jiwa.

Melihat korban tewas, pelaku panik dan tidak ingin kejadian itu terungkap. Sehingga muncul keinginan pelaku memutilasi korban untuk menghilangkan jejak.

Pelaku berinisial AL merupakan pria berkewarganegaraan China dan cukup fasih berbahasa Indonesia. Namun, polisi tetap menyertakan penerjemah dalam proses pemeriksaan awal di Mapolrestabes sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Pelaku berhasil ditangkap aparat Polsek Dukuh Pakis, Surabaya, pada Kamis (14/3) malam. Sebelum ditangkap, pelaku sempat berjalan sendirian di dekat mapolsek tersebut di Jalan Dukuh Kupang sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman menjelaskan, pihaknya masih memintai keterangan pelaku dan berkoordinasi dengan Polrestro Jakarta Utara.

"Kami memeriksanya awal dan tetap berkoordinasi dengan Polrestro Jakarta Utara. Hal ini karena lokasi kejadian ada di sana," katanya di Surabaya, Kamis malam.

Sebelumnya, pengunjung Hotel Marina, Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (13/3) sekitar pukul 21.00 WIB dikagetkan oleh penemuan potongan tubuh manusia yang diduga korban pembunuhan dan mutilasi di dalam sebuah ruko.

Pewarta: Slamet Hidayat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013