Bandung (ANTARA News) - Setelah enam jam melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Senin, sekitar pukul 22.10 Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penggeledahan di ruang Wali kota Bandung, Dada Rosada.

Saat menuju ke ruang Wali kota, petugas sempat masuk ke ruang tengah Plasa Balai Kota, namun karena pintu dalam terkunci akhirnya mereka masuk lewat pintu samping.

Beberapa petugas KPK yang didampingi pihak kepolisian dan satpol PP terlihat membawa delapan kotak dus, tiga kantung keresek, satu laptop dan satu dus printer.

Puluhan wartawan yang ingin mengambil gambar dan berniat mewawancarai berebut masuk ke ruangan Wali kota, namun kembali dipersilakan untuk keluar.

"Maaf rekan-rekan semua, kita satu pintu silakan langsung mewawancarai Johan Budi karena aturannya seperti itu, daripada kami diperiksa kode etik, silakan keluar ruangan dan biarkan kami bekerja terlebih dahulu," ujar seorang petugas yang menggunakan topi dan rompi bertuliskan KPK.

Sebelumnya KPK menangkap tangan seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyobudi Tejotjahyono dan Asep saat melakukan dan menerima uang suap terkait kasus bantuan sosial.

KPK juga menangkap Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Herry Nurhayat.

(I024/Y003)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013