Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polsek Metro Pasar Minggu meringkus sindikat pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik seorang nasabah Bank Mandiri, Abdul Fatah, dengan modus membobol sistem nomor rahasia atau Personal Identification Number (PIN).

"Tersangka membobol PIN nasabah yang kartu ATM-nya tertelan," kata Kepala Polsek Metro Pasar Minggu, Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto di Jakarta, Rabu.

Adri mengatakan Abdul Fatah awalbta menggunakan kartu ATM untuk menarik uang tunai, namun kartunya tertelan.

Kemudian, korban membuat laporan kehilang ke Polsek Metro Pasar Minggu, namun nasabah Bank Mandiri ini malah mendapatkan informasi terjadi transaksi sebesar Rp5 juta.

Berdasarkan penelusuran, pelaku bertransaksi di mesin ATM Circle K Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Korban menitipkan pesan kepada pelayan Circle K, agar menghubunginya jika ada pelaku yang bertransaksi menggunakan kartu ATM miliknya.

Tak lama berselang, pelayan Circle K menghubungi Abdul Fatah menberitahukan ada pelaku sedang menggunakan kartu ATM-nya.

Usai mendapatkan informasi, korban dan petugas Polsek Metro Pasar Minggu mendatangi tempat pelaku bertransaksi dan meringkus tiga pelaku, yakni Deri, Bambang dan Rizal Pradipta.

Polisi juga menangkap seorang tersangka lainnya, Danu, yang berperan seperti tiga pelaku lainnya.

Polisi masih memburu dua orang lainnya berinisial IM dan AK yang berstatus buron dengan peran mengambil kartu ATM di dalam mesin dan membobol PIN.  Para pelaku diancam kurungan tujuh tahun penjara.
(T014/M011)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013