Temanggung (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menganggarkan Rp1,6 miliar untuk membangun "agro techno park" di bekas penambangan galian golongan C di Kecamatan Kledung.

"Tahun ini DPRD telah menyetujui reklamasi bekas penambangan galian golongan C untuk dijadikan agro techno park dengan anggaran Rp1,6 miliar. Mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai rencana," kata Bupati Temanggung, Hasyim Afandi di Temanggung, Jumat.

Pembangunan agro techno park tersebut telah digagas sejak dua tahun lalu dan baru akan terealisasi tahun ini.

Berdasarkan kepemilikannya, lahan bekas penambangan tersebut sebagian telah dibeli pemkab dan sebagian lainnya dimiliki warga setempat. Warga pemilik lahan sebagian besar telah melakukan proses reklamasi mandiri dengan menjadikan bekas lahan galian pasir menjadi ladang sayuran.

Hasyim mengatakan, anggaran senilai Rp1,6 miliar bersumber dari APBD yang diperoleh dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Ia menuturkan, untuk merealisasikan program pembangunan kawasan pertanian terpadu tersebut, Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Temanggung ditunjuk sebagai SKPD pelaksana.

Kalangan DPRD Kabupaten Temanggung menyambut baik dengan pembangunan agro techno park tersebut.

Anggota Fraksi PKB, Masfufah, mengatakan, penggunaan lahan yang selama ini tidak difungsikan tersebut sebagai proyek percontohan pertanian diharapkan mampu menjadi sumber pengembangan bibit dan produk pertanian.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013