Dua hal utama yang kita sampaikan adalah pertama kita harus terus menekankan pada pencegahan, deteksi dini dan perlindungan. Kita harus tetap fokus kepada ketiga upaya tersebut. Dan upaya ini harus dilakukan oleh semua negara, baik itu negara asal, n
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia, Bob Carr, sebagai ketua bersama menutup pertemuan tingkat menteri ke-5 "Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime (Bali Process) di Bali, 1-2 April 2013".

Siaran pers yang diterima Antara di Jakarta Selasa menyebutkan sebanyak 12 menteri dari 11 negara anggota Bali Process dan 200 orang delegasi dari 40 negara dan delapan peninjau menghadairi pertemuan itu.

Pada kesempatan ini, kedua menlu menyambut bergabungnya tiga anggota baru Bali Process, dari status peninjau, yaitu Amerika Serikat, Uni Emirat Arab dan Badan PBB untuk Urusan Obat-obat Terlarang dan Kejahatan (UNODC).

Menlu Marty menyampaikan pula Bali Process telah bergulir selama 10 tahun. Sebenarnya upaya yang telah digagas Indonesia ini telah menjadi bagian penting dari kerangka kawasan dalam hal penanganan perdagangan dan penyelundupan manusia.

"Dua hal utama yang kita sampaikan adalah pertama kita harus terus menekankan pada pencegahan, deteksi dini dan perlindungan. Kita harus tetap fokus kepada ketiga upaya tersebut. Dan upaya ini harus dilakukan oleh semua negara, baik itu negara asal, negara transit maupun negara tujuan," katanya.

Kedua, adalah terbentuknya kelompok kerja di bidang perdagangan manusia, sesuatu yang di masa lalu kurang mendapatkan perhatian.

Dengan pertemuan ini, diharapkan ada pengesahan bahwa masalah perdagangan manusia adalah sama pentingnya dengan masalah penyelundupan manusia.

"Ke depan harus ada upaya-upaya khusus untuk mencegah, mendeteksi dan memberikan perlindungan terhadap masalah-masalah Human Trafficking tersebut. Tanpa pencegahan, dapat dipastikan masalahnya akan berulang-ulang terus. Untuk itulah partisipasi negara-negara, baik asal, transit, maupun tujuan, menjadi penting artinya," kata Menlu

Pertemuam itu telah menyepakati pembentukan satu kelompok kerja penanganan perdagangan orang. Kelompok kerja akan menjadi wahana bagi Bali Process untuk membahas penanganan perdagangan orang secara lebih intensif.

Kelompok kerja ini digagas Indonesia dengan pemikiran bahwa Indonesia memiliki kepentingan yang besar dalam Bali Process tidak saja untuk memerangi kejahatan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, juga dapat berkontribusi positif bagi upaya pencegahan, deteksi dini dan perlindungan dari fenomena maraknya kejahatan tersebut, termasuk merebaknya migrasi ilegal dan gelombang manusia perahu di kawasan Asia Pasifik.

Adalah saatnya forum ini juga mengangkat persoalan akar masalah sebagai upaya mencari solusi yang menyeluruh.

Pertemuan itu juga menyambut baik gagasan Indonesia agar Bali Process menjalin jejaring dan kerja sama dengan Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) yang berlokasi di Semarang. Kerja sama antara Bali Process dengan JCLEC ini akan semakin memperkuat instrumen penegakan hukum negara Bali Process untuk memberikan kerangka hukum yang kuat dalam penanganan penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Dalam kaitan itu, Indonesia telah memiliki instrumen hukum kriminalisasi kejahatan tersebut dalam Undang-Undang Imigrasi.

PTM juga menyambut baik didirikannya Bali Process Regional Support Office (RSO) di Bangkok pada tahun 2011. RSO yang dikelola bersama oleh Indonesia dan Australia, akan menjadi pendukung bagi pencapaian berbagai program dan gagasan Bali Process di masa yang akan datang.

Menlu Marty mengajak seluruh negara terkait, baik itu negara asal, negara transit maupun negara tujuan untuk juga mengedepankan pencegahan, deteksi dini, dan perlindungan dalam mengatasi masalah penyelundupan manusia dan perdagangan orang tersebut.

Indonesia telah memanfaatkan Bali Process sebagai wahana untuk berdialog dan bertukar informasi dengan negara asal, transit dan tujuan tersebut. Pertukaran informasi tersebut penting untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan deteksi dini yang menjadi pendekatan utama Indonesia.

Pertemuan itu menyepakati kelanjutan kerja sama Bali Process dan menugaskan para pejabat tingkat tinggi untuk melaksanakan berbagai kebijakan dan arahan yang telah dihasilkan pada pertemuan itu.

Bali Process, yang didirikan pertama kali tahun 2002, merupakan satu-satunya mekanisme kerjasama kawasan yang melibatkan negara asal, negara transit, dan negara tujuan korban penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Indonesia menjadi ketua Bali Process bersama Australia.

Pertama ke-5 itu memiliki arti penting karena berhasil meletakkan dasar-dasar untuk semakin memperkuat kerja sama Bali Process ke depan ke arah yang lebih kongkrit dan relevan terhadap kawasan.

Mendahului pertemuan itu telah diselenggarakan pertemuan tingkat pejabat tinggi (SOM) Bali Process di tempat yang sama pada 1 April 2013. Pertemuan itu mendukung berbagai gagasan yang selanjutnya disampaikan dan disetujui oleh para menteri.
(M016)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013