Ternate (ANTARA News) - Sekitar seribuan orang dari unsur masyarakat, pegawai negari sipil, dan anggota DPRD Pulau Morotai pada Senin mendatangi Polsek Morotai memprotes penetapan tersangka terharap Bupati Morotai Rusli Sibua dan Wakil BupatiWeni Paraisu.

Kedua petinggi Kabupaten Morotai itu ditetapkan oleh Polda Maluku Utara sebagai tersangka pengrusakan fasilitas PT Morotai Marine Culture (MMC).

Koordinator aksi itu, Fahri Haeruddin, dalam orasinya mengatakan, penetapan tersangka yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara Kompol Hendrik Rumsayor seakan-akan sepihak sehingga mereka menuntut Kompol Hendrik dicopot dari jabatannya karena dianggap telah mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.

Massa juga mendatangi Sekretariat Pemkab Morotai dan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan di Morotai, termasuk ruangan Bupati dan Wakil Bupati Morotai.

Massa mengajak para anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai untuk melanjutkan aksinya di depan mapolsek Kecamatan Morotai selatan.

Mereka mendesak Polda Maluku Utara agar segera mengeluarkan SP3 menyusul penetapan tersangka kepada bupati dan wakil bupati.

Sementara Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai Djunaedi Alam dalam orasinya mengancam akan menduduki Mapolsek Morotai Selatan sampai ada jawaban untuk pencabutan putusan tersangka terhadap bupati dan wakil bupati.

Pasalnya, sesuai temuan instansi terkait, PT MMC telah melakukan pengrusakan lingkungan dan juga tidak memiliki ijin operasional.

"Kita akan menduduki Mapolsek sebelum ada putusan dari putusan untuk pencabutan bupati atau wakil bupati sebagai tersangka, dan itu adalah harga mati, sebab bupati dan wakil bupati tidak bersalah," tegasnya.

DPRD Kabupaten Pulau Morotai juga akan mengancam tidak akan melakukan paripurna apabila hal pencabutan tersebut tidak dilakukan oleh Polda.

Hingga berita ini ditulis, ribuan massa masih menduduki Mapolsek Pulau Morotai dan Kantor Bupati Pulau Morotai.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kompol Hendrik Rumsayor ketika dikonfirmasi menyatakan, bupati dan wakil bupati Pulau Morotai telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan PT MMC akhir tahun lalu.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013