Anggota Timwas Century katakan surat kuasa Boediono asli

  • Rabu, 10 April 2013 17:04 WIB
Anggota Timwas Century katakan surat kuasa Boediono asli
Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah. (ANTARA/Andika Wahyu)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Pengawas DPR RI untuk Penuntasan Kasus Bank Century (Timwas Century), Fahri Hamzah, mengatakan surat kuasa Boediono tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century tahun 2008 yang beredar adalah foto kopi dari surat asli

"Surat itu difotokopi oleh orang Bank Indonesia, lalu diberikan ke Tim Pengawas Century DPR RI. Itu asli," kata Fahri kepada ANTARA News di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Fahri mengatakan Timwas Century DPR RI  mendapatkan surat itu dari BI.

"Kita cari dan kita minta itu tapi tidak pernah ada. Sekarang tiba-tiba secara sukarela BI menyerahkan itu. Padahal surat itulah yang menunjukkan secara langsung bahwa transfer dana itu diketahui oleh Boediono," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait