Waykanan, Lampung (ANTARA News) - Seorang pelajar kelas 10 sebuah SMA di Kabupaten Waykanan, Lampung, diperkosa empat pemuda di mushola Kantor Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Pengelolaan Aset setempat.

Kabag Humas Polres Waykanan AKP Yohanis didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Tosira dan sejumlah anggota polisi di Blambangan Umpu, Kamis, menyelidiki tempat kejadian perkara disaksikan sejumlah staf dinas itu.

Tiga tersangka yakni Alfian, Adrian, dan Andi sudah ditahan, sementara seorang lagi bernama Heru alias Ari masih dicari, kata Tosira.

Beberapa di antara pelaku adalah staf Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Waykanan, ada yang berstatus PNS, ada juga yang tenaga honorer.

Kanit PPA itu menerangkan, korban dibawa Ari alias Heru dari rumahnya ke komplek Pemerintah Kabupaten Waykanan pada pukul 21.00 WIB, pada Selasa (9/4) malam.

"Korban kenal dengan Ari sekitar dua bulan yang lalu melalui facebook. Kondisi korban saat ini sedang trauma. Dan kami saat ini menunggu hasil visum dari RSUD ZA Pagar Alam," katanya pula.

Para tersangka pemerkosaan itu menurut Tosira, membuka pintu Kantor Dinas Pendapatan, Keuangan dan Pengelolaan Aset dengan menggunakan kunci cadangan.

"Tersangka pemerkosaan terhadap pelajar SMA tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2002," ujar Tosira pula.

"Barang bukti lain ialah uang Rp1,5 juta, 15 pecahan Rp100.000, HP merk nokia warna pink, dan pakaian korban saat kejadian," kata dia lagi.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Waykanan, Supri Iswan mengecam tindakan bejat yang dilakukan di tempat ibadah dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Ini mencemaskan, tempat ibadah saja dijadikan tempat berbuat asusila. GP Ansor mengecam tindakan bejat dan terkutuk para pelaku," kata Supri.

Namun demikian, ia menyatakan siap mengajak jajarannya berpartisipasi jika diajak institusi terkait untuk sosialisasi kepada masyarakat pentingnya melindungi anak.

"Orang tua harus hati-hati dan waspada menjaga anaknya karena keamanan bukan tanggung jawab polisi semata," imbaunya.

Pewarta: Gatot Arifianto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013