Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan menegaskan kasus penyerangan ke lembaga pemasyarakatan Cebongan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, bukan pelanggaran HAM.

"Penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum, bukan oleh institusi, sehingga bukan pelanggaran HAM," kata Ramadahan Pohan ketika dihubungi melalui telepin selulernya, di Jakarta, Senin malam.

Menurut Ramadhan, pimpinan TNI juga sudah menegaskan bahwa oknum pelaku penyerangan ke Lapas Cebongan, sebanyak 11 orang, akan diproses secara hukum di Pengadilan Militer.

Pimpinan TNI, kata dia, juga telah menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum pelaku penyerangan akan dilakukan secara transparan yang bisa diakses oleh masyarakat.

"Saya kira masyarakat menunggu saja proses hukum yang akan dilakukan oleh Pengadilan Militer, tidak perlu menjadikannya sebagai polemik," kata politisi Partai Demokrat ini.


Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013