Semuanya sudah lengkap, tidak ada kendala. Kalaupun ada pasti akan diminta oleh tim nasional KEK untuk dilengkapi,"
Manado (ANTARA News) - Percepatan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Sulut, terus genjot Kementerian Perindustrian (kemenperin) karena dari sisi dokumen administrasi tidak ada persoalan.

"Semuanya sudah lengkap, tidak ada kendala. Kalaupun ada pasti akan diminta oleh tim nasional KEK untuk dilengkapi," kata Adi, Wakil dari Ditjen Pengembangan Perwilayahan Industri, di Manado, Kamis.

Hanya saja, dia tidak bisa memastikan kapan KEK Bitung akan ditetapkan oleh presiden, walaupun proses penetapannya sudah dimulai dari 2011, dan sempat mencuat akan ditetapkan pada Oktober 2012 atau pada pelaksanaan Hari Pers Nasional awal Februari 2013.

"Sabar saja menunggu. Kami juga terus mendorong agar penetapan KEK Bitung segera dilakukan. Ya mudah-mudahan pada tahun ini," harap dia.

Dia mengatakan, mengapa pemerintah pusat memunculkan Kota Bitung sebagai salah satu titik KEK, karena di wilayah timur sebagai pintu masuk perdagangan dari Asia Pasific belum ada, sementara di bagian selatan pulau Sulawesi, telah ada Sulawesi Selatan.

Sangat diharapkan, dari titik ini setidaknya ada meterial-material yang berasal dari Seoul atau Jepang dibongkar di Bitung sehingga dapat menggerakkan perekonomian di wilayah ini, kata dia.

"Paling tidak ada penyerapan tenaga kerja yang cukup besar apabila dibuka titik ini. Diharapkan dari penetapan KEK Bitung juga akan memunculkan pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia," katanya.

Pelaksanaan fokus grup diskusi eksplorasi "mutual benefit" kerjasama Indonesia-Republik Korea dalam rangka optimalisasi Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dihadiri Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Pitono Purnomo, pejabat terkait kemenperin, kementerian kelautan perikanan, kalangan akademisi, serta pejabat pemerintahan kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013