Kami akan buat satu kesimpulan (mengenai pertemuan itu) tersendiri, akan kami buat yang resmi, rapi dan diberikan kepada Presiden, di-cc (tembusan) ke Polri,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional segera mengirim hasil temuan berupa keterangan kepolisian kepada Presiden mengenai peristiwa penyerangan di Hugo`s Cafe yang disinyalir berkaitan erat dengan kejadian di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Kami akan buat satu kesimpulan (mengenai pertemuan itu) tersendiri, akan kami buat yang resmi, rapi dan diberikan kepada Presiden, di-cc (tembusan) ke Polri," kata anggota Kompolnas Adrianus Meliala di Jakarta, Selasa.

Adrianus menuturkan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu, Kompolnas mencecar banyak hal jajaran kepolisian yang terdiri dari eks Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahadjo, Kapolda DIY yang diwakili Wakapolda Kombes Pol Ahmad Dofiri, Kadiv Propam dan Ditreskrimum Polda DIY beserta jajaran, juga Ditreskrimum Bareskrim dan Irwasum Komjen Pol Imam Sudjarwo.

Kompolnas, lanjut dia, menanyakan banyak hal terutama terkait pengiriman tahanan ke Lapas Cebongan. Kompolnas juga memastikan adanya tindakan pembiaran serta konsprirasi antara TNI dan Polri dalam serangan yang menewaskan Sertu Heru Santoso itu.

"Itu semua dijawab negatif oleh pihak Polda, Sabar Rahardjo (eks Kapolda DIY) dan didukung pihak Propam dan Paminal-nya," kata dia.

Kendati mengaku pihak Polda DIY telah menunjukkan akuntabilitas dalam pekerjaannya dan semua proses penyelidikannya sesuai prosedur, Adrianus hanya menambahkan ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam pertemuan itu.

Menurutnya, respon pihak kepolisian terhadap keluarga korban masih sangat minimal. Dia menganggap upaya kepolisian menerbangkan jenazah dari Yogyakarta ke Nusa Tenggara Timur, asal keempat tahanan yang diberondong peluru di Lapas Cebongan itu, belum cukup. Selain itu, tanggung jawab negara dinilainya juga belum terimplementasi dengan tegas.

"Dari pihak Kadiv Propam bilang tanggung jawab itu harus dibagi-bagi, yaitu kepada para pelaku, institusi pelaku, Lapas, baru kepada kami. Tapi bagaimana implementasinya?" katanya.

Sebelumnya, Kompolnas ingin meminta keterangan kepada seluruh jajaran Polda DI Yogyakarta karena dinilai banyak kejanggalan perihal penahanan Johanis Juan Manbait, Gamaliel Y. Rohi Riwu, Hendrik B. Sahetapy Engez, dan Adrianus Chandra Gajala dalam kasus penyerangan di Hugo`s Cafe.

Pertemuan itu juga dilandasi atas permintaan keluarga korban yang menginginkan agar semua kejadian sebelum penyerangan yang menewaskan keluarga mereka bisa dibeberkan sehingga tidak menimbulkan simpang siur informasi. (*)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013