Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsudin mengaku tengah mengevaluasi mantan Kepala Rumah Tahanan Cipinang Syaiful Sahri yang diberhentikan sementara dari jabatannya setelah Nazarudin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, berada di luar rumah tahanan itu beberapa waktu lalu.

"Hasil evaluasi sedang berjalan, insyaallah satu dua hari ini, dan pemeriksa tahu apa yang akan dikerjakan," kata Amir di Jakarta, Selasa.

Amir menegaskan hasil evaluasi akan diumumkan secara terbuka. "Saat ini yang bersangkutan masih di Rutan Cipinang dan ada proses bila dikirim ke Lapas Sukamiskin, karena KPK masih membutuhkannya," kata Amir.

Amir memutuskan memberhentikan sementara Syaiful sejak 22 April 2013 setelah terpidana kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, kedapatan berada di luar rumah tahanan Cipinang, tepatnya di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Pemberhentian sementara dilakukan untuk mengevaluasi dan menilai kejadian tersebut secara menyeluruh, yakni apakah sesuai aturan atau tidak. Hasil evaluasi sementara, Menkumham mengganti Kepala Rumah Tahanan Cipinang.

Amir berharap narapidana korupsi tidak mencari alasan dibuat-buat demi keluar dari Rumah Tahanan.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013