"Seluruh warga negara Indonesia sudah dijamin dengan Undang-Undang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di setiap unit kesehatan, tidak dibeda-bedakan kelasnya, dengan SJSN ini nantinya akan ke arah itu,"
Muntok, Babel (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Surya Chandra mengungkapkan pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.

"Seluruh warga negara Indonesia sudah dijamin dengan Undang-Undang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di setiap unit kesehatan, tidak dibeda-bedakan kelasnya, dengan SJSN ini nantinya akan ke arah itu," kata Surya di sela-sela Kunjungan Kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis.

Ia menjelaskan, ke depan tidak ada lagi kelas-kelas dalam rumah sakit seperti kelas III, VIP dan VVIP, namun yang ada adalah bagian-bagian seperti bagian kebidanan, perawatan, penyakit dalam dan lainnya.

Menurut dia, mengapa saat ini ada kelas-kelas perawatan di rumah sakit, karena subsidi silangnya ada di rumah sakit, namun dengan diberlakukannya SJSN nanti subsidi langsung ke BPJS sehingga semua warga negara akan mendapatkan perlakuan pelayanan kesehatan yang sama.

"Kaya, miskin, setengah miskin asalkan dia warga negara Indonesia, termasuk mereka yang berada di luar negeri akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, ini akan lebih efektif meningkatkan derajad kesehatan masyarakat, minimal semua pasien yang masuk ke rumah sakit mendapatkan senyum yang sama dari petugas kesehatan," kata dia.

Dalam upaya menuju ke arah itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mengalihkan anggaran Jaminan Kesehatan Rakyat (Jamkesra) untuk meningkatkan fasilitas kesehatan untuk menyukseskan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Jamkesra yang sudah digulirkan beberapa tahun di Kabupaten Bangka Barat dan menghabiskan anggaran miliaran rupiah akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di setiap unit pelayanan kesehatan masyarakat," kata Surya.

Dengan diberlakukannya SJSN, kata dia, nantinya tidak ada lagi jaminan kesehatan seperti jamkesmas, jamkesra dan berbagai jaminan sosial lain seperti Askes, Jamsostek, Taspen dan Asabri, semuanya sudah masuk dalam SJSN dan dibiayai sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Jadi, katanya, anggaran Jamkesra Kabupaten Bangka Barat yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah setiap tahunnya yang dianggarkan melalui APBD kabupaten akan lebih bermanfaat untuk meningkatkan fasilitas kesehatan, seperti memperbanyak ruang kelas III dan alat-alat kesehatan pendukung.

Untuk saat ini, kata dia, memperbanyak ruang kelas III meryupakan solusi tepat untuk menyukseskan SJSN dan pelan-pelan ke depan semua kelas disamakan, tidak ada lagi kelas-kelas dalam pelayanan kesehatan.

"Peningkatan jumlah ruang kelas III di RSUD dan Puskesmas serta fasilitas kesehatan pendukungnya akan lebih bermanfaat, agar pelaksanaan SJSN yang akan diberakukan pada 1 Januari 2014 berhasil seperti yang sudah direncanakan," katanya.

Hal ini diungkapkan Politisi PDIP tersebut usai pertemuan antara Komisi IX DPR RI dengan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di ruang operasional Pemkab Bangka Barat di Muntok.

Setelah melaksanakan pertemuan, para anggota DPR dan pejabat kementerian dijamu makan siang di objek wisata sejarah Wisma Menumbing tempat pengasingan Bung Karno yang berada di puncak Gunung Menumbing Muntok, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke RSUD Sejiran Setason.(*)


Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013