...saya katakan silakan saja kalau sesuai perosedur yang berlaku...
Jakarta (ANTARA News) - Bupati Bogor Rachmat Yasin akui pernah dimintai izin tanah tempat pemakaman bukan umum (TPBU) oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Iyus Djuher, melalui layanan pesan singkat.

"Pernah ada SMS (dari Iyus), saya hanya jawab satu kata: mangga," kata Rachmat seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin.

Rachmat dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat, namun Rachmat juga pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap izin lokasi pembangunan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) Bogor.

"Isi SMS adalah permintaan tolong untuk ditanda tangan izin lokasi, saya katakan silakan saja kalau sesuai perosedur yang berlaku," tambah Rachmat.

Menurut Rachmat ia menyetujui untuk menandatangani SK lahan makam tersebut setelah ada pengkajian atas lahan itu.

"Namanya bupati setuju, setelah diteliti, dikaji, ada peninjauan lokasi, ada prosedur formal yang dipenuhi baru saya tanda tangan," jelas Rachmat.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga mengaku tidak pernah mendapat iming-iming atau janji karena menandatangani izin lahan makam itu.

"Demi Allah, saya tidak pernah mendapat 1 rupiah pun, tidak pernah ada iming-iming, tidak pernah ada janji apapun," ungkap Rachmat.

Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Direktur PT Garindo Utama selaku perusahaan yang mengurus lahan makam tersebut.

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013