Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menunjuk Maqdir Ismail and Partner sebagai penasihat hukum.

"Saya diminta langsung oleh Presiden SBY dan Ibas untuk menjadi penasihat hukum Ibas. Saat ini saya menjadi ketua timnya," kata Maqdir di Jakarta, Senin.

Maqdir menyatakan, dirinya diminta datang beberapa kali untuk bersedia menjadi penasihat hukum Ibas.

Selain dirinya, SBY dan Ibas juga meminta kepada mantan Menteri Hukum dan HAM. Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi penasihat hukum Ibas.

"Saya dan Yusril sama-sama ketemu dengan SBY. Tapi Yusril tidak ikut serta sebagai bagian tim penasihat hukum Ibas," kata Maqdir.

Penunjukan dirinya oleh Ibas, kata Maqdir, karena adanya laporan mantan Bendahara Permai Grup, Yulianis. Yulianis dalam keterangannya di pengadilan menyebut nama Ibas sebagai salah seorang yang diduga menerima 200 dolar AS terkait kasus Hambalang.

"Dibentuknya tim ini untuk membantu Ibas terkait laporan Yulianis yang menyebut Ibas terima uang sebesar 200 ribu dolar AS ke kepolisian. Saya gak tahu kalau Yulianis sudah diperiksa atau tidak," kata Maqdir.

Sejauh ini, Ibas telah menunjuk 8-10 orang untuk jadi penasihat hukumnya.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013