kalau kondisinya masih seperti ini, harga batu bara tidak meningkat, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan di-PHK
Penajam (ANTARA News) - Sekitar 300 karyawan terancam PHK dan untuk sementara dirumahkan, karena sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.

Kapala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Penajam Paser Utara, Sorijan Sihombing, Rabu, menjelaskan, keputusan perusahaan batu bara untuk merumahkan para karyawannya, karena tidak ada aktivitas perusahaan di lapangan, sehingga sekitar 300 karyawan untuk sementara dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal kembali.

"Tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. Namun kalau kondisinya masih seperti ini, harga batu bara tidak meningkat, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan di-PHK," ungkap Sorijan.

Saat ini menurut Sorijan, terdapat lima perusahaan tambang batu bara yang sudah merumahkan para karyawannya.

Selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya juga sudah menerima laporan dari sejumlah perusahaan kelapa sawit yang merencanakan pengurangan karyawan.

Pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit di pasar internasional juga mengalami penurunan. Perusahaan yang sudah menyampaikan akan terjadi pengurangan adalah WKP, STN dan Agro Indomas, kata Sorijan.

Bagi perusahaan, bila harga tidak mengalami peningkatan maka biaya operasional khususnya untuk gaji karyawan tidak sebanding dengan pendapatan.

"Tapi, itu baru sebatas penyampaian rencana mereka namun itu bisa saja terjadi kalau harga sawit tidak naik," ujar Sorijan yang mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah karyawan yang akan di PHK, karena masih dalam perencanaan dan belum ada permohonan resmi ke Disnakersos.

Pewarta: Amirullah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013