Anggaran dari Disdik untuk UN belum turun, sehingga berdasarkan kesepakatan para kepala sekolah di Subrayon akan menggunakan dana BOS siswa di sekolah masing-masing yakni Rp10.000 hingga Rp15.000 per siswa karena UN tetap harus berjalan,"
Bandung (ANTARA News) - Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandung terpaksa akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya operasional subrayon pelaksanaan UN tingkat SD karena anggaran belum turun.

"Anggaran dari Disdik untuk UN belum turun, sehingga berdasarkan kesepakatan para kepala sekolah di Subrayon akan menggunakan dana BOS siswa di sekolah masing-masing yakni Rp10.000 hingga Rp15.000 per siswa karena UN tetap harus berjalan," kata Ketua Subrayon 8 Ahmad Taufan kepada wartawan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kota Bandung, Kamis.

Anggaran itu, kata Ahmad, akan dgunakan untuk biaya pra dan pelaksanaan UN, biaya operator penggunggah data para siswa dari semester 1-11, mencetak data siswa dan biaya pendukung lainnya.

"Ini terpaksa namun ini semua agar UN tetap berjalan, BOS memang bukan untuk biaya UN karena biaya UN ditanggung pemerintah. Namun ini kan belum turun," katanya.

Ia menyebutkan anggaran itu belum turun, namun bila besok turun kemungkinan skema penggunaan dana BOS itu tidak perlu dilakukan.

Tidak hanya tahun 2013 saja, pada 2012 lalu juga skema tersebut dilakukan oleh sekolah agar UN tetap berjalan, karena anggaran dari Disdik Kota Bandung baru cair setelah pelaksanaan UN.

"Anggaran yang turun biasanya juga tidak mencukupi, namun kami berusaha agar semuanya terselenggara sesuai jadwal," katanya.

Ahmad Taufan menyebutkan, di Kota Bandung terdapat 17 Subrayon dan 2 di antaranya Subrayon Madrasah Ibtidaiyah. Setiap Subrayon membawahi 45--50 sekolah.

Sementara itu Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan menyatakan hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi karena UN sepenuhnya dibiayai oleh negara.

"Keterlambatan biaya operasional untuk subrayon UN itu seharusnya tidak perlu terjadi dan harus menjadi perhatian pemerintah. Kami akan melaporkan hal ini ke Inspektorat Kemendikbud agar hal ini tidak terus berulang," kata Iwan Hermawan.
(S033/R010)

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013