Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan jika Pemerintah Inggris mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia atas Papua.

Salah satu bukti pengakuan tersebut, yakni Pemerintah Inggris tak mendukung Free Papua Campaign yang mendirikan kantor pusat di Oxford.

"Selama ini kegiatan tersebut sama sekali tidak mendapat dukungan dari Pemerintah Inggris dan oposisi di Parlemen karena secara formal mereka tetap mengakui kedaulatan NKRI atas Papua," kata Menteri Djoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut Djoko, pemberitaan atas kantor pusat tersebut hanya sepihak dari Free Papua Campaign yang dihadiri oleh Lord Mayor Oxford dan Andrew Smith.

"Selama ini memang kegiatan mereka fokusnya di kota Oxford. Namun, mereka sekarang menggambarkannya sebagai kantor di Oxford," kata dia.

Sementara itu, Djoko mengatakan, Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar Inggris Mark Canning di Jakarta untuk mempertegas sikap dan prinsip pemerintah Inggris yang selama ini mendukung NKRI.

Selan itu, Djoko menegaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan melakukan langkah serupa terhadap Kemlu Inggris di London.

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013