Untuk melihat keberhasilan birokrasi itu paling mudah melalui indeks kepuasan masyarakat. Sebenarnya, setiap kementrian, lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan survei terkait indeks kepuasan masyarakat dan itu yang terus kami dorong."
Samarinda (ANTARA News) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, terdapat tiga indikator untuk mengetahui birokrasi dianggap baik yakni, peningkatan kualitas pelayanan publik, bebas korupsi dan akuntabilitas kinerja.

"Tiga indikator utama dalam mengukur birokrasi yang dinilai baik yakni, peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dilihat dari indeks kepuasan masyarakat, `free corruption` atau bebas KKN yang dapat diukur berdasarkan integritas dan indeks persepsi korupsi masyarakat serta `performance akuntability` atau akuntabilitas kinerja yang bisa dilihat dari nilai laporan akuntabilitas kinerja dari pemerintah," ungkap Eko Prasojo, di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu.

Eko Prasojo menjadi salah satu pembicara pada Workshop dan Dialog Kemitraan Penguatan Akuntabilitas Negara yang diselenggarakan oleh United States Agency International Development (USAID-Indonesia) bersama The Jawa Post Institute of pro-Otonomi (JPIP) di Hotel Senyiur Samarinda pada 7-8 Mei 2013.

Indikator yang paling mudah diukur terkait keberhasilan birokrasi itu lanjut Eko Prasojo yakni tingkat kepuasan masyarakat.

"Untuk melihat keberhasilan birokrasi itu paling mudah melalui indeks kepuasan masyarakat. Sebenarnya, setiap kementrian, lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan survei terkait indeks kepuasan masyarakat dan itu yang terus kami dorong," kata Eko Prasojo.

Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas layanan publik lanjut dia yakni melalui promosi jabatan secara terbuka melalui lelang jabatan.

"Kita berharap dengan promosi yang terbuka, orang bisa bersaing secara jujur dan tidak lagi berdasarkan kedekatan. Dasarnya adalah kemampuan orang untuk menduduki jabatan itu sesuai kompetensi dasar dan bidangnya," ungkap Eko Prasojo.

Terkait kesenjangan jumlah pegawai antardaerah di Indonesia, Kementerian PAN-RB lanjut Eko Prasojo akan melakukan redistribusi.

"Kelebihan dan kekurangan pegawai itu akan didistribusikan ke daerah-daerah yang membutuhkan, tapi ini memang membutuhkan komitmen politik dari kepala daerah yang bersangkutan," kata Eko Prasojo.

Kementerian PAN-RB juga lanjut dia akan menghitung rasio sehingga formasi yang diberikan berdasarkan pada analisis beban kerja di setiap daerah.

"Analisis beban kerja itu mencerminkan rasio antara pegawai dengan masyarakat yang dilayani. Kalau itu tidak ada maka tidak akan diberikan formasi," katanya.

"Formasi pegawai di kabupaten/kota juga berdasarkan belanja aparatur yakni maksimal 50 persen dari APBD. Tapi, kita juga hitung perkapitanya. Jadi, itu beberapa hal yang bisa kita lakukan tapi dalam era desentralisasi kita juga bergantung dari bupati/walikota," ungjap Eko Prasojo. (*)

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013