Kami belum tahu apa yang akan ditanyakan, tapi kaitannya dalam hal TPPU...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.

Hilmi tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB bersama dengan sejumlah fungsionaris PKS, termasuk anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar al-Habsy.

Namun Hilmi tidak memberi pernyataan apapun kepada media, ia hanya tersenyum dan langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Anggota Divisi Hukum PKS, Zainuddin Paru, mengatakan Hilmi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah,  orang dekat mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Beliau dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fathanah, kasus korupsi dan pencucian uang, termasuk Pak Luthfi," katanya.

"Kami hormati penyidik, kami belum tahu apa yang akan ditanyakan, tapi kaitannya dalam hal TPPU," tambah dia.

Zainuddin Paru juga menyatakan bahwa Hilmi tidak tahu hubungan antara Luthfi, Fathanah dan kader PKS yang saat ini menjabat sebagai menteri pertanian, Suswono.

KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan Hilmi hari ini setelah pada Jumat (10/5) Hilmi tidak memenuhi panggilan karena menghadiri acara peletakan batu pertama proyek Lippo Group di Khatib Sulaiman, Padang.

Pada Februari 2012, KPK juga telah memeriksa anak Hilmi, Ridwan Hakim, yang telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 Februari 2013.

Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas empat hektare dengan sekitar 1.000 sapi di Cibodas, Jawa Barat.

Dalam kasus suap impor daging sapi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama--importir daging-- yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi serta direktur utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013