Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2x1000 Megawatt di kabupaten Batang, Jawa Tengah akan dimulai pada 2014.

"Persoalan tanah hanya sedikit lagi terselesaikan, sehingga groundbreaking tetap dilakukan pada 2014," ujarnya seusai rapat koordinasi penyelesaian PLTU Batang di Jakarta, Jumat.

Hatta mengatakan telah mendengarkan laporan dari pemerintah daerah dan PT Bhimasena Power Indonesia selaku investor PLTU, terkait masalah tanah yang menghambat proyek pembangunan pembangkit tersebut.

"Permintaan lahan 192 hektare, yang sudah beres 187 hektare, namun mereka memerlukan tambahan 39 hektare lagi. Ini pun sudah terselesaikan melalui pendekatan business to business," ujarnya.

Hatta juga telah meminta pengembang untuk melakukan pendekatan sosial budaya melalui pemberian tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan infrastruktur ini.

"Ini masih memerlukan penyelesaian, tadi sudah diputuskan pemerintah daerah dan Bhimasena untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat agar masalah bisa selesai," katanya.

Selain itu, ia menambahkan realisasi turunnya pinjaman utama tahap awal (financial closing date) proyek senilai 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp38 triliun ini, terjadi Oktober 2013.

Hatta mengharapkan tidak ada lagi penolakan masyarakat terhadap pembangunan PLTU ini, terutama terkait masalah lingkungan hidup konservasi laut daerah dan puluhan hektare lahan pertanian yang menjadi kawasan proyek.

"Namanya masyarakat tentu kita ajak diskusi, tapi dengan sosialisasi mereka akan memahami betapa pentingnya proyek tersebut," ujarnya.

Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji mengharapkan pembangunan PLTU yang biayai melalui skema KPS, dapat selesai tepat waktu dan tidak ada lagi masalah lain yang menghambat proyek ini.

Ia optimistis masalah izin analisis mengenai dampak lingkungan yang sempat dipermasalahkan oleh organisasi lingkungan hidup, tidak lagi menganggu pembangunan proyek yang sempat terbengkalai selama setahun terakhir.

"Masalah amdal memerlukan waktu, ini belum selesai. Nanti pada saatnya selesai, waktunya cukup untuk menyelesaikan proyek," kata Nur Pamudji.


Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013