Gorontalo (ANTARA News) - Kepolisian Resort Gorontalo Kota telah memeriksa Gubernur Gorontalo Rusli Habibie selama empat jam terkait dugaan korupsi atas penyelewengan bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di daerah tersebut.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie datang ke Markas Kepolisian Resort Gorontalo Kota pada Jumat (24/5)  pukul 19:00 Wita untuk diperiksa hingga selesai pada pukul 23:30 Wita.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Gorontalo Kota IPTU Adhy Pradana mengatakan selama empat jam pemeriksaan pihaknya mengajukan sejumlah pertanyaan terkait dugaan penyelewengan uang negara.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu berkaitan dengan penangkapan oleh warga terhadap mobil yang memuat bantuan Sembako di Kelurahan Pohe pada Selasa (16/3).

"Gubernur Rusli Habibie kami panggil sebagai saksi berkaitan dengan bantuan sembako Dinas Sosial Provinsi Gorontalo yang penyalurannya dilakukan pada saat masa tenang proses Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Kota Gorontalo," kata Adhy.

Menurut Adhy, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya tidak terkait dengan dugaan money politics saat proses Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Gorontalo sebab hal itu merupakan tugas dari Panitia Pengawas Pemilhan Umum.

Pihaknya hanya fokus pada dugaan penyelewengan keuangan negara terkait dengan penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat.

"Hal ini sudah kami ekspose ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan tinggal menunggu berapa jumlah kerugian negara akibat dugaan penyelewengan terkait bantuan sembako ini," ujar Adhy.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan bahwa kedatangannya ke Markas Kepolisian Gorontalo Kota adalah untuk diperiksa sebagai saksi dan dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar dengan 25 pertanyaan oleh petugas penyidik. (*)

Pewarta: Wahiyudin Mamonto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013