Saya baru tahu setelah ada masalah pada Mei 2011 bahwa dokumen berita acara penyelesaian pekerjaan tidak ada sebagai syarat untuk pembayaran tapi pencairan sudah dilakukan untuk R2 yaitu sebesar Rp148 miliar.
Jakarta (ANTARA News) - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan,  baru tahu bahwa pekerjaan pengadaan "driving simulator" roda dua (R2) dan roda empat (R4) diberikan kepada PT. Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), saat diperiksa Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada bulan Agustus 2011.

"Ternyata SB setiap hari bekerja di Korlantas Mabes Polri sejak 2010 yaitu meneruskan pekerjaan BS," kata AKBP Teddy Rusmawan yang menjadi Ketua Pengadaan proyek "driving simulator" tersebut.

SB adalah direktur PT ITI, Teddy juga mengaku baru mengetahui bahwa pembayaran kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) telah dilakukan bahkan sebelum pekerjaan selesai.

"Saya baru tahu setelah ada masalah pada Mei 2011 bahwa dokumen berita acara penyelesaian pekerjaan tidak ada sebagai syarat untuk pembayaran tapi pencairan sudah dilakukan untuk R2 yaitu sebesar Rp148 miliar," jelas Teddy.

Teddy menambahkan, dari uang pembayaran sebesar Rp47 miliar tersebut, Irjen Pol DS mengambil Rp30 miliar dan SB mengambil 17 miliar

"SB marah-marah katanya DS rampok, karena dari uang Rp47 miliar hasil pencairan tersebut Rp17 miliar diambil BS sedangkan Rp30 miliar untuk Pak DS," tambah Teddy.

Namun, saat menanggapi kesaksian Teddy tersebut, Irjen Pol DS membantah pernyataan-pernyataan Teddy.

"Pernyataan bahwa saya memerintahkan supaya BS dimenangkan tidak benar, saya tidak memberikan perintah dan diketahui bahwa panitia punya kewenangan mandiri jadi bertanggung jawab berdasarkan tugas pokoknya sendiri," kata DS.

Ia juga menyangkal menerima uang Rp30 miliar dari BS.
(D017)

Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013