Harapan agar lulusan SMPK menjadi duta antikorupsi memang sangat diharapkan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir pada pengumuman kelulusan di SMPK hari ini (1/6),"
Kudus (ANTARA News) - Lulusan SMP Kanisius Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diharapkan menjadi duta antikorupsi karena sebelumnya mereka sudah mendapatkan pendidikan antikorupsi selama tiga tahun menempuh pendidikan di sekolah setempat.

"Harapan agar lulusan SMPK menjadi duta antikorupsi memang sangat diharapkan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir pada pengumuman kelulusan di SMPK hari ini (1/6)," kata Kepala SMP Kanisius Kudus Martinus Basuki Sugita di Kudus, Sabtu.

Sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap siswa kelas IX SMPK Kudus yang bakal melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, katanya, perwakilan dari KPK juga memberikan pin antikorupsi kepada masing-masing siswa sebagai tanda bahwa mereka sudah mengikuti pendidikan antikorupsi.

Lulusan tersebut, kata dia, sangat diharapkan tetap menjunjung semangat antikorupsi, meskipun lingkungan sekolahnya sudah berbeda dengan sebelumnya.

Basuki mengatakan selama proses belajar mengajar, para siswa memang diajarkan kejujuran.

Hasilnya, kata dia, 71 siswa yang mengikuti ujian nasional (UN) bisa lulus semuanya.

Pengumuman kelulusan tahun ini, memang berbeda dengan pengumuman sebelumnya, karena selain dihadiri orang tua murid juga juga hadir Staf Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Pencegahan di KPK, Roro Wide Sulistyowati.

Roro Wide Sulistyowati mengatakan kejujuran memang perlu diperkenalkan sejak dini, termasuk saat pelaksanaan UN memang dibutuhkan kejujuran.

"Kejujuran saat mengikuti UN memang bisa dianggap luar biasa," katanya.

Ia mengatakan KPK tidak selalu identik dengan menangkap para koruptor, melainkan ada pula upaya pencegahan tindak korupsi sejak dini melalui pendidikan di sekolah-sekolah.

Menurut dia, pendidikan antikorupsi memang perlu, karena sebagai pembentukan karakter mereka.

SMPK Kudus sudah memulai pendidikan antikorupsi sejak 2005. Bahkan, SMPK tersebut juga memiliki kantin kejujuran yang berdiri sejak 2005.

Selain itu, sekolah swasta tersebut juga menyediakan fasilitas telepon kejujuran bagi semua siswa pada 2008. Tersedianya fasilitas telepon kejujuran tersebut, karena semua siswa dilarang membawa telepon seluler ke sekolah.

Pendidikan antikorupsi juga dijadikan materi pada masa orientasi sekolah untuk siswa baru SMPK tersebut pada Tahun Ajaran 2011-2012. 

(KR-AN/M029)

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013