Muhammadiyah secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa termasuk bom bunuh diri di halaman Mapolres Poso. Polisi harus bisa mengungkap kasus tersebut secepatnya,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Polisi harus segera mengungkap kasus bom bunuh diri di halaman Mapolres Poso, Sulawesi Tengah, karena peristiwa tersebut mengusik rasa aman masyarakat, kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.

"Muhammadiyah secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa termasuk bom bunuh diri di halaman Mapolres Poso. Polisi harus bisa mengungkap kasus tersebut secepatnya," katanya di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia di sela-sela pembukaan Sekolah Perdamaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bekerja sama dengan Mahathir Global Peace School (MGPS), pengungkapan kasus itu penting untuk mengetahui motif dan aktor utama dari aksi bom bunuh diri.

"Hal itu penting karena upaya pemberantasan terorisme selama ini tidak terungkap secara transparan ke publik. Upaya pemberantasan terorisme selama ini belum bisa menyentuh aktor utama," katanya.

Ia mengatakan kasus bom bunuh diri di halaman Mapolres Poso, Senin, menunjukkan masih ada sisa permasalahan atau residu dari penyelesaian konflik Poso yang tidak komprehensif.

"Aksi bom bunuh diri itu merupakan ekspresi residu atas belum tuntasnya penyelesaian konflik Poso yang terjadi sebelumnya. Konflik yang terjadi tidak diselesaikan secara komprehensif dan tuntas," kata Din.

Mapolres Poso, Sulawesi Tengah, Senin (3/6) sekitar pukul 08.25 WITA diguncang bom bunuh diri oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor.

Menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno, pelaku bom bunuh diri adalah seorang pria yang mengendarai sepeda motor setelah menerobos pos penjagaan polisi.

"Anggota Polres Poso tidak ada yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Korban tewas adalah pelaku bom bunuh diri, yang jenazahnya dalam kondisi hancur," katanya.

(B015/I007)

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013