Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan Pancasila lahir tanggal 18 Agustus 1945.

"Bahwa hari lahirnya Pancasila bukanlah tanggal 1 Juni, tetapi tanggal 18 Agustus ketika rumusan final disepakati dan disahkan," kata Yusril dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Rabu.

Pidato Sukarno tanggal 1 Juni, lanjut Yusril,  barulah masukan, seperti masukan dari tokoh-tokoh lain baik dari golongan kebangsaan maupun dari golongan Islam.

"Jika membandingkan usulan Sukarno tanggal 1 Juni 1945 dengan yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945, cukup mengandung perbedaan fundamental," kata Yusril.

Sila Ketuhanan saja, kata Yusril, diletakkan Sukarno sebagai sila terakhir.

"Tetapi rumusan final justru menempatkannya pada sila pertama. Sukarno mengatakan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi Trisila, dan Trisila dapat diperas lagi menjadi Ekasila yakni gotong-royong. Sementara rumusan final Pancasila, menolak pemerasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila," kata Yusril.

Mantan menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, sebelum disahkan tanggal 18 Agustus, atas permintaan, Sukarno dan Bung Hatta agar tokoh-tokoh Islam setuju frasa "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya," dihapus.

Menurut Yusril, saat itu Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo (tokoh Muhammadiyah) kecewa namun akhirnya menerima ajakan Sukarno dan Hatta.

Kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya"  dihapus dan diganti dengan "Ketuhanan Yang Mahaesa".

"Pelajaran apa yang dapat kita petik adalah bahwa kompromi terakhir tentang landasan falsafah negara, Pancasila, dengan rumusan seperti dalam Pembukaan UUD 1945 adalah terjadi tanggal 18 Agustus 1945," pungkasnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013