Bandung (ANTARA News) - Pemerintah memprioritaskan sembilan sektor industri untuk dikembangkan dalam rangka mengisi pasar ASEAN menjelang AEC 2015, kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

"AEC merupakan momen penting bagi Indonesia, memberi peluang sekaligus tantangan. Dalam rangka persiapan AEC 2015 pemerintah telah memprioritaskan sembilan sektor industri untuk dikembangkan mengisi pasar ASEAN," kata MS Hidayat pada acara Deklarasi Forum Ekonomi Jabar di Bandung, Sabtu.

Menurut Hidayat, AEC 2015 menciptakan ASEAN sebagai pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana arus bebas atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN.

Sementara itu sembilan sektor industri yang dikembangkan adalah industri berbasis agro seperti CPO, kakao dan karet. Kemudian industri olahan ikan, TPT, alas kaki, kulit dan barang kulut, industri furniture, industri makanan dan minuman, industri pupuk dan petrokimia, mesin dan peralatannya serta industri logam dasar.

"Industri itu diprioritaskan untuk dikembangkan karena memiliki daya saing yang relatif lebih baik dan unggul dibandingkan negara lainnya di kawasan," kata Menteri Perindustrian.

Selain itu, untuk mengamankan pasar dalam negeri terhadap masuknya produk sejenis dari negara ASEAN lainya, menurut menteri juga perlu ditingkatkan daya saing produk di tujuh sektor industri lainnya.

Ketujuh sektor industri untuk mengamankan pasar adalah industri otomotif, elektronik, semen, pakaian jadi, alas kaki, makanan dan minuman serta furniture.

"Untuk sektor industri prioritas dan industri pengamanan pasar itu perlu disiapkan program dan kebijakan untuk mendorong peningkatan daya saing masing-masing industri tersebut," katanya.

Lebih lanjut, MS Hidayat menyebutkan langkah-langkah dan kebijakan lintas sektoral yang harus ditempuh pemerintah antara lain optimalisasi sosialisasi AEC kepada stakeholder industri, mengusulkan percepatan pemberlakuan safeguard dan anti dumping bagi produk impor, menambah fasilitas laboratorium uji dan meningkatkan kompetensi SDM industri.

"Selain itu juga perlu penyusunan standar kompetensi kerja nasional pada masing-masih sektor industri serta penguatan Industri Kecil Menengah(IKM) dan pengembangan wira usaha baru industri," kata MS Hidayat.

Terkait pembangunan industri tahun 2013, Menteri Perindustrian menyatakan sebagai bagian dari pembangunan industri nasional jangka panjang, yang diperlukan upaya maksimal dan tidak sekedar "business as usual.

"Sejak 2012 dilakukan percepatan pertumbuhan industri melalui akselerasi industrialisasi 2012-2014, percepatan itu bertujuan mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Sasaran utama pertumbuhan industri nasional 2013 adalah pertumbuhan industri pengolahan non migas 6,5 persen, penyerapan tenaga kerja sektor industri 400 orang, meningkatkan ekspor sektor industri mencapai 125 miliar dolar AS, serta investasi PMA 12 miliar dolar AS dan investasi dalam negeri Rp42 triliun.

Sasaran dari program pertumbuhan industri menurut Hidayat adanya peningkatan nilai tambah industri dalam negeri melalui hilirisasi industri berbasis SDM, peningkatan pasar baik domestik maupun ekspor untuk produk hasil industri dalam negeri serta perluasan penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan.

"Jawa Barat menjadi daerah yang sangat diperhitungkan pertumbuhan industrinya, provinsi ini masih didominasi sektor industri pengilangan, disusul perdagangan, hotel dan restoran," katanya.

Sementara itu Deklarasi Forum Ekonomi Jabar dilakukan oleh pelaku usaha Jawa Barat yang dihadiri Ketua Kadin Jabar, itu ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penyerahan dokumen akselerasi pembangunan ekonomi Jabar. Forum Ekonomi Jabar diketuai oleh Jajat Priatna Purwita.

"Diharapkan seluruh stakeholder Forum Ekonomi Jabar dapat mengawal program-program akselerasi pembangunan ekonomi Jabar sehingga mendorong peningkatan peranan dan pertumbuhan ekonomi," kata MS Hidayat .

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013