Ambon (ANTARA News) - Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang dijadwalkan berlangsung Selasa pukul 07.00 WIT, ditunda karena adanya sejumlah pelanggaran.

Keputusan penundaan pilkada diambil oleh KPU Maluku Tenggara setelah menemukan pelanggaran-pelanggaran, diantaranya puluhan kotak suara yang dibuka segelnya, pada Senin malam.

Jumlah pemilih di Maluku Tenggara yang akan mengikuti pemilihan sebanyak 68.011 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 20.


Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013