... fenomena gunung es... "
Kupang, NTT (ANTARA News) - Wali Kota Kupang, Jonas Salean, meminta seluruh komponen masyarakat di daerah itu untuk tetap mewasapadai narkotika dan obat terlarang dari negara Timor Timur.

Bepergian dari dan menuju negara baru itu mudah dilakukan di sana, bisa memakai bus agen perjalanan dengan waktu sekitar sembilan jam dari Kupang atau tiga jam dari Atambua, Kabupaten Belu, NTT; penerbangan dari Denpasar ke Dili bolak-balik, hingga jalur laut resmi dan tidak resmi.

Belum lagi melalui jalur-jalur tikus di sepanjang sekitar 278 kilometer garis perbatasan darat Indonesia dan negara Timor Timur.

"Narkoba tidak mengenal usia dan jenis kelamin sehingga harus diwaspadai oleh semua pihak," kata Salean, di Kupang, Senin.

Menurut dia, Kota Kupang yang adalah ibu kota NTT merupakan sentra tujuan peredaran narkotika dan obat terlarang yang salah satu pintu masuknya melalui negara Timor Timur.

"Ini seperti fenomena gunung es yang permukaannya tampak kecil padahal di bawahnya sangat besar. Kita juga tidak bisa lepas tangan dan membebaninya kepada BNN dalam hal pencegahan," kata dia. 

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013