Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 3.993 orang guru yang telah disertifikasi akan menerima tunjangan dana sertifikasi pada akhir Juni 2013, dan semua guru telah memenuhi persyaratan setelah surat keputusan (SK) sertifikasinya telah diterima oleh Dinas Pendidikan Makassar.

"Untuk tahap selanjutnya kami sudah memproses 3.993 orang guru yang telah lulus sertifikasinya dan akan menerima haknya. Ini berdasarkan SK yang kami terima dari pusat dan segera diproses pembayarannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Mahmud BM di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, pembayaran tunjangan sertifikasi untuk 3.993 orang guru ini menyusul setelah pembayaran pertama untuk 1.020 orang guru telah memenuhi persyaratan.

Untuk 1.020 orang guru ini, SK sertifikasinya telah divalidasi di Jakarta kemudian dikirim ke dinas masing-masing dan untuk segera menerima dana tunjangan tersebut. Berbeda dengan guru yang berjumlah 3.993 orang itu yang SK validasinya terlambat sampai ke Disdik Makassar.

"Untuk tahun 2013 ini, kami pastikan tidak akan ada guru yang tidak menerima dana tunjangan sertifikasi karena semua SK nya sudah di validasi di Kementerian sehingga itu kami anggap sudah aman," katanya.

Mahmud sendiri mengaku jika untuk membayar semua guru-guru ini, pihaknya telah menerima transferan dana dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp236 miliar dan siap untuk disalurkan kepada setiap guru melalui rekening sekolah yang kemudian diteruskan kepada guru-gurunya.

Namun, upaya pemerintah dalam membayar sisa pembayaran untuk tahun 2010 sampai 2012 itu, pihaknya sudah mengantarkan langsung nama-nama guru serta sekolah tempatnya mengajar ke Kementerian Pendidikan untuk segera dianggarkan pencairannya.

"Alasan dari pemerintah pusat itu, memerintahkan kepada dinas pendidikan untuk menyalurkan terlebih dahulu tunjangan sertifikasi itu sesuai dengan tahun penganggarannya yakni 2013 kepada guru-guru. Sedangkan kalau ada sisa selisih dari pencairan itu yang tersisa barulah didata kemudian untuk dibayarkan tunjangan guru yang menunggak," imbuhnya.

Ia mengaku, adanya SK yang terlambat sampai ke tangan Disdik Makassar karena pihak pengolah data di Kementerian Pendidikan telah mengalihkan programnya yang awalnya menggunakan program pdf kemudian beralih ke program microsoft XL.

Perpindahan program itu mengakibatkan banyaknya data-data guru yang telah melewati proses sertifikasi menjadi terganggu karena harus divalidasi ulang sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Sementara untuk pencairannya, pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan bagian Keuangan Pemerintah Kota Makassar untuk segera memprosesnya karena SK juga sudah diverifikasi di Dinas Pendidikan.

Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013