Bojonegoro (ANTARA News) - Mobil Cepu Limited (MCL) menyatakan masih belum bisa membebaskan satu kaveling lahan seluas 4.800 meter persegi di lokasi proyek produksi minyak Blok Cepu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, karena pemiliknya memasang harga Rp9 triliun.

"Pemilik lahan seluas 4.800 meter persegi itu, Ali Mucharom, penawaran harga tanahnya terus naik dan saat ini minta ganti rugi Rp9 triliun," kata Bagian Konstruksi MCL Agus Kimulyanto di lokasi kaveling itu di kawasan proyek Blok Cepu, Bojonegoro, Senin.

Mengenai harga tanah yang ditawarkan Ali Mucharom itu juga disampaikan kepada Tim Sekretariat Wakil Presiden (Wapres) yang dipimpin Kepala Bidang Energi Sunaryo dan rombongan yang meninjau lokasi proyek Blok Cepu di Kecamatan Ngasem.

"Ini harga tanah termahal di dunia," ujar Agus sambil menunjuk lokasi lahan milik Ali Mucharom itu.

Selain itu, lanjutnya, juga masih ada dua kaveling tanah yang lokasinya berada di tengah-tengah proyek Blok Cepu yang masih belum bisa dibebaskan karena pemiliknya masih terlibat sengketa hukum menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA).

"Tapi mengenai harga tanahnya, pemilik sudah tidak ada masalah. Hanya menunggu keputusan MA yang akan menentukan ahli waris yang berhak menerima uang pembayarannya," jelas Kepala Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro Bambang Waluyo yang pernah menjabat Camat Ngasem.

Baik lahan milik Ali Mucharom maupun dua kaveling tanah yang masih dalam proses sengketa itu, lokasinya masuk Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, tepat berada di tengah proyek Blok Cepu.

Namun, menurut Field Public and Government Affairs atau Bidang Umum dan Urusan Pemerintah Mobil Cepu Limited (MCL) Rexy Mawardijaya, belum dibebaskannya lahan di kawasan proyek Blok Cepu itu tidak mengganggu pekerjaan.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013