Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp6.500 per liter dan solar Rp5.500 per liter, yang berlaku efektif sejak Sabtu dini hari (22/6).

"Bensin jenis premium menjadi Rp6.500 per liter dan minyak solar menjadi Rp5.500," ujar Menteri ESDM Jero Wacik dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat malam.

(S034/B008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013