Sukabumi (ANTARA News) - Sebanyak 381 kepala desa se-Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa, menolak menyalurkan dana bantuan langsung sementara masyarakat atau BLSM.

"Kami kades se-Kabupaten Sukabumi sepakat menolak menyalurkan langsung dana BLSM tersebut, karena kami belum mengetahui berapa jumlah warga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebagai pengganti atau konpensasi kenaikan harga BBM subsidi," kata juru bicara Apdesi Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi, kepada ANTARA Senin disela koordinasi dengan Pemkab Sukabumi terntang permasalahan penyaluran BLSM.

Menurut Ojang, para kepala desa mengkhawatirkan adanya rumah tangga sasaran yang tidak kebagian dana tersebut dan mempertanyakan kepada kepala desa sebagai aparatur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Selain itu, dampak lainnya jika BLSM ini disalurkan dan banyak warga yang tidak kebagian maka akan terjadi konflik di masyarakat dan ujung-ujungnya kades yang selalu disalahkan.

"Kami ingin pemerintah meminimalisir tanggung jawab para kades untuk menghadapi permasalahan warga akibat dari BLSM ini," tambah Ojang yang juga Kades Jambenenggang, Kecamatan Keponpedes.

Ia menegaskan bukan berarti para kades menolak pemberian dana BLSM, tetapi dengan adanya konpensasi untuk RTS ini sifat kegotong royongan masyarakat desa yang telah dibina bisa terganggu atau terkikis jika dalam pembagian tidak merata dan menimbulkan konflik.

Ojang mengatakan sebagia contoh untuk hari ini saja di daerahnya jatah RTS penerima raskin pun dipangkas yang awalnya 575 RTS sekarang hanya 215 RTS. Bahkan jika RTS penerima raskin ini dijadikan acuan sebagai data RTS penerima BLSM berapa warga yang nantinya akan protes.

"Kami tidak ingin menjadi bulan-bulanan masyarakat yang mempertanyakan dana tersebut dan harus ada kebijakan tegas yang mengatur penyaluran BLSM ini," katanya.

Sementara Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengatakan data penerima BLSM berdasarkan data yang ada pada pemerintah yang pusat, sedangkan daerah hanya melaksanakan teknis penyalurannya saja. Selain itu, agar penyaluran BLSM ini tidak menjadi masalah maka perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Bahkan dirinya siap langsung turun kepada masyarkat jika ada permasalahan dalam penyalurannya. "Tidak ada alasan lagi kita menolak kebijakan atau intervensi pemerintah pusat dalam penyaluran dana BLSM di daerah," kata Sukmawijaya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013