XL dan Axis sudah mengajukan rencana penyatuan frekuensi kepada kami. Pemerintah tentu menghargai niat kedua perusahaan ini untuk merger,"
Jakarta (ANTARA News) - Rencana operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk merger dengan PT Axis Telekom Indonesia mulai menemukan titik terang setelah secara resmi mengirimkan surat pengajuan penyatuan frekuensi kepada Kemenkominfo.

"XL dan Axis sudah mengajukan rencana penyatuan frekuensi kepada kami. Pemerintah tentu menghargai niat kedua perusahaan ini untuk merger," kata Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, usai berbicara pada diskusi IndoTelko Forum bertajuk "Spirit Berbagi & Mencari Keadilan Industri" di Jakarta, Selasa.

Menurut Budi, konsolidasi yang bakal dilakukan XL dengan Axiata merupakan langkah yang bagus karena jumlah operator telekomunikasi saat ini masih sngat besar.

"Idealnya operator itu jumlahnya hanya 4 perusahaan, yaitu tiga GSM dan satu operator CDMA sehingga lebih dapat menjamin kualitas layanan dan terjadinya pembanguann infrastruktur berkelanjutan," kata Budi.

Ia menjelaskan, pada kenyataannya saat ini pun sejumlah operator kondisinya cukup memprihatinkan karena mengalami penurunan kinerja keuangan.

Untuk itu tambah Budi, pihkanya saat ini hanya pada posisi mendorong jika ada operator yang melakukan merger atau akuisisi operator lainnya agar terjadi kompetisi yang lebih sehat.

"Kita siapkan regulasi terkait dengan merger seperti soal lisensi frekuensi yang ada pada operator. Selebihnya diserahkan kepada operator sendiri. Biarkan konsolidasi dijalankan secara natural," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan, konsolidasi di antara pemain bukan sesuatu yang mudah.

"Hal yang berat itu siapa yang mau melakukan. Misalnya, ada operator yang profitabilitasnya 30 persen mengambil yang minus 50 persen. Apakah itu realistis,", katanya.

Sebelumnya, pada akhir pekan lalu beredar kabar XL Axiata telah menjalin komunikasi secara informal dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan mengirimkan surat ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait rencana akuisisi Axis.

Namun, kabar tersebut dibantah Vice President Corporate Communications XL Turina Farouk.

"Kabar yang beredar itu tidak benar. Saya bisa pastikan tidak ada koordinasi atau surat yang dikirimkan manajemen XL Axiata ke BRTI terkait akuisisi saham Axis," kata Turina.

Dijelaskannya, posisi perusahaan dalam melihat konsolidasi di industri seluler Indonesia masih di tahap pengkajian.

"Kita terbuka untuk opsi itu (konsolidasi), tetapi semua itu baru sebatas kajian. Tak ada hal-hal yang maju seperti isu beredar, bahkan sampai kirim surat segala ke regulator," ujar Turina.
(R017/N002)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013