Jakarta (ANTARA News) - Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI-AL, TNI-AU, TNI-AD, Polri dan Basarnas bersepakat membentuk suatu lembaga Intelijen Geospasial yang terintegrasi dalam rangka mendukung pertahanan keamanan negara.

"Informasi Geospasial sifatnya terbuka bagi publik, tapi sebenarnya tak semua informasi keruangan itu boleh diketahui publik, ada banyak hal yang seharusnya menjadi rahasia negara," kata Kepala BIG Dr Asep Karsidi di sela Rapat Koordinasi Intelijen Geospasial di Jakarta, Rabu.

Ia mencontohkan, Singapura yang memiliki informasi geospasial (peta) lengkap bagi publik, namun informasi tentang lokasi-lokasi strategis tidak bisa diakses seperti lapangan udara militer yang tidak bisa muncul di peta Singapura, demikian pula negara-negara lain.

Di sisi lain, lanjut dia, informasi geospasial yang bersifat strategis perlu ditingkatkan untuk kepentingan pertahanan keamanan negara, dimana BIG sebagai penyedia informasi geospasial dasar (IGD) perlu melakukan sinkronisasi dengan institusi strategis negara yang menyediakan informasi geospasial tematik bersifat intelijen.

Pemutakhiran sistem melalui pengadaan citra terbaru dan penambahan informasi geospasial berskala besar akan menghasilkan informasi geospasial yang lebih lengkap dan handal dalam mendukung aplikasi Intelijen Geospasial (Geospatial Intelligence/ Geoint) bagi pertahanan keamanan, ujarnya.

"Karena Indonesia sangat luas, maka sudah selayaknya Geoint segera dimulai di Indonesia. Ini adalah gabungan antara komponen citra, identifikasi citra dan informasi geospasial yang diolah dan dianalisis untuk pengambilan keputusan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol Suparni Parto mengatakan, informasi geospasial sangatlah penting dalam pengambilan kebijakan dan sebagai penunjang dalam setiap operasi kepolisian.

"Informasi geospasial menentukan ketepatan atau akurasi dalam bertindak, mempermudah petugas beroperasi di lapangan misalnya dalam kasus penyelundupan manusia, narkoba atau terorisme, sekaligus meminimalisasi anggaran, jangan sampai kami menembak lalat dengan meriam," katanya.

Informasi geospasial, ujarnya, juga dipakai untuk melindungi hukum seperti dalam sengketa tanah, karena jika tanpa informasi geospasial batas-batas keruangan yang merupakan hak dari masing-masing pihak tidak bisa terlihat.

Sedangkan Deputi V bidang Teknologi Badan Intelijen Negara (BIN) Adiari mengatakan, saat ini teknologi informasi geospasial untuk kepentingan operasi intelijen di BIN sudah canggih dan dioperasikan oleh anak-anak muda bangsa Indonesia.

Pewarta: Dewanti L
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013