Brussels (ANTARA News) - Komisi Eropa menuduh 13 bank investasi termasuk Barclays, Deutsche Bank dan Goldman Sachs, telah berkolusi dalam transaksi derivatif demi mengakali aturan antimonopoli Uni Eropa.

Penyelidikan pendahuluan menunjukkan bank-bank itu telah berkolusi untuk mengecualikan perdagangan modal dari pasar over the counter (transaksi instrumen keuangan di luar bursa saham) karena bank-bank ini khawatir pendapatan mereka berkurang, kata Komisi itu seperti dikutip AFP.

Ke-13 bank dituduh melakukan over the counter trading (transaksi instrumen keuangan) secara besar-besaran di pasar CDS (credit default swap) antara 2006 - 2009 yang memicu krisis keuangan global silam, kata Komisi Eropa.

Komisioner Persaingan Usaha Uni Eropa Joaquin Almunia mengatakan kini saatnya bank-bank itu menanggapi tuduhan tersebut dan jika tuduhan itu benar maka mereka akan dikenai denda.

"Jika benar bank-bank itu secara kolektif memblokir perdagangan modal dari pasar derivatif, maka Komisi Eropa bisa menjatuhkan sanksi kepada mereka," kata Almunia dalam briefing pers.

"Perdagangan modal melalui derivatif kredit meningkatkan transparansi pasar dan stabilitas," kata dia seraya menambahkan kolusi yang dilakukan bank-bank itu dengan cara mengabaikan model perdagangan tersebut adalah pelanggaran serius terhadap aturan persaingan usaha Uni Eropa.

Almunia menolak membeberkan jumlah denda kepada bank-bank itu, namun menyatakan pasar  CDS saat ini bernilai 10 triliun euro (Rp150.000 triliun).

Ambruknya Lehman Brothers pada 2008 menunjukkan bagaimana transaksi derivatif bisa mengguncang keseluruhan sistem keuangan, kata Almunia.

Penyelidikan Komisi Eropa ini sudah dimulai sejak 2011 dan memusatkan perhatian pada telah dikecualikannya pasar saham Deutsche Boerse dan Chicago Mercantile Exchange dari pasar derivatif oleh bank-bank itu.

Dua transaksi berlanjut ke Asosiasi Swap dan Derivatif Internasional (ISDA) dan penyedia layanan data Markit demi memeroleh izin yang dibutuhkan.  "Namun bank-bank itu telah memerintahkan kedua lembaga ini untuk tak mengambil langkah apa-apa," kata Almunia.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013