Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Amanat Nasional, Bima Arya, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan harta kekayaannya terkait pencalonannya sebagai bakal walikota Bogor, Jawa Barat, pada Pilkada September mendatang.

"Karena (pelaporan harta kekayaan) ini merupakan persyaratan yang harus ditempuh untuk melengkapi persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Bima Arya kepada sejumlah wartawan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu.

Arya enggan menyebut total harta kekayaan yang akan dilaporkannya kepada pers, tapi mengatakan pelaporan itu bertujuan mendukung pemilihan kepala daerah yang bersih dan pemerintahan efektif.

"Kalau angkanya nanti akan disampaikan KPU dan KPK karena saya tidak mau mendahului," kata Arya.

Politikus PAN itu berjanji siap melanjutkan sikap transparan sejak proses kampanye hingga jika dirinya terpilih. "Ini laporan saya yang pertama. Harta saya (dari) konsultan dan dosen tidak banyak," kata Arya.

Pada 13 Maret Bima Arya telah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon walikota dalam Pilkada Kota Bogor yang akan diselenggarakan 14 September mendatang.

PAN berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Kota Bogor itu.

Arya berpasangan dengan Usmar Hariman, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Partai Demokrat, sebagai calon Wakil Walikota Bogor.

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013