Saya minta petani komitmen dengan perjanjian yang sudah dibuat bersama perusahaan avalis,"
Bengkulu (ANTARA News) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan meluncurkan program revitalisasi sawit di Desa Durian Amparan Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, Rabu.

Penanaman sawit secara simbolis di atas lahan seluas 2.948 hektare yang dikelola sebanyak 1.472 kepala keluarga itu menandai peluncuran program tersebut.

"Saya minta petani komitmen dengan perjanjian yang sudah dibuat bersama perusahaan avalis," kata Wamentan dalam sambutannya.

Ia mengatakan program revitalisasi sawit menjadi salah satu program penting untuk peningkatan produksi sawit Indonesia.

Selama ini kata dia, banyak petani menanam bibit asalan sehingga produksinya rendah.

"Dengan program kemitraan ini, bibit yang ditanam petani disediakan perusahaan avalis, dengan kualitas bibit terjamin unggul," tambahnya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengatakan revitalisasi tanaman sawit dengan sistem avalis menempatkan petani sebagai "penanam saham".

"Seluruh pembiayaan dijamin avalis, petani sebagai penanam saham berupa lahan," tuturnya.

Program untuk 1.472 kepala keluarga tersebut kata dia tersedia pembiayaan Rp107 miliar dari BRI yang dijamin PT Sandabi Indah Lestari (SIL) sebagai avalis.

Proses penanaman hingga panen pada lima tahun mendatang dibebankan bunga bank sebesar 6 persen yang disubsidi pemerintah, lalu pada lima tahun berikutnya akan diberlakukan pola komersial.

"Selama 10 tahun produksi, pembagiannya sebesar 70 persen untuk petani dan 30 persen untuk perusahaan, selanjutnya setelah 10 tahun, 100 persen untuk petani," ujarnya.

Ia mengatakan setelah PT SIL, terdapat calon avalis lainnya untuk tanaman perkebunan sawit antara lain PT Citra Bumi Selaras di Kabupaten Kaur.

Sementara untuk komoditi karet terdapat dua perusahaan besar yang mengajukan sebagai avalis yakni PT Airmuring dan PT Oca Julang Putra.

"Sebenarnya untuk karet dan kakao bisa dengan program non-avalis, tapi kalau sawit harus ada avalis," katanya.

(KR-RNI/C004)

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013