Kalau keberatan nanti saja
Bandung (ANTARA News) - Wali Kota Bandung Dada Rosada bersama Sekda Kota Bandung Edi Siswadi diketahui mengarahkan Herry Nurhayat untuk menyiapkan sejumlah uang lalu diserahkan ke Toto Hutagalung untuk mengurus banding kasus dana bansos Pemkot Bandung.

Hal tersebut diketahui saat penyidik KPK melakukan rekonstruksi kasus suap hakim Setyabudi terkait pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung, di lobi Hotel Topas Galeria Bandung, Kamis.

Namun, saat salah seorang penyidik KPK membacakan pernyataan tersebut Edi Siswadi tampak keberatan dengan pernyataan penyidik KPK tersebut.

"Kalau keberatan nanti saja," kata penyidik yang menggunakan rompi bertuliskan "KPK".

Tiga tersangka yakni Edi Siswadi, Toto Hutagalung dan Herry Nurhayat, hadir dalam rekonstruksi di lobi Hotel Topas Galeria Bandung.

Edi Siswadi yang memakai batik warna cokelat duduk satu meja bersama Toto dan Herry yang mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Tahanan KPK".

Selain itu, Wali Kota Bandung Dada Rosada juga tampak hadir pada rekonstruksi tersebut. "Siap, siap," kata Dada ketika dimintai komentar oleh wartawan pada rekonstruksi tersebut.

Usai menggelar rekonstruksi di Hotel Topas Galeria Bandung, penyidik KPK melanjutkan rekonstruksi ke Balai Kota Bandung. 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013