Sedemikian cepat, rapi, sunyi. Kira-kira 15 menit dan meninggalkan korban yang luar biasa...
Yogyakarta (ANTARA News) - Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada Jumat menghadirkan saksi Sukamto Harto, yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, saat penyerangan yang menewaskan empat tahanan terjadi pada 23 Maret lalu.

"Jujur saya kecewa terhadap para pelaku yang melakukan penyerangan, datang dengan memaksa, mengeksekusi tahanan. Sedemikian cepat, rapi, sunyi. Kira-kira 15 menit dan meninggalkan korban yang luar biasa," kata Sukamto, yang sebulan lalu pensiun dari jabatannya, saat menyampaikan kesaksian.

Ia bersaksi dalam sidang tiga terdakwa penyerang, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serma Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik.

"Saya kecewa dari hasil investigasi tim TNI AD yang ternyata rekan-rekan kami sendiri yang melakukannya. Rekan-rekan dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus)," katanya.

"Saya heran mengapa Lembaga Pemasyarakatan yang merupakan lembaga untuk tempat secara resmi menahan para tahanan, malah diserang. Ada apa dengan saya? Ada apa dengan penjaga sipir?. Kalau (tahanan) itu tidak ditempatkan ke kami, apa mau dititipkan ke panti asuhan?" katanya.

Menurut dia, para petugas LP sudah berusaha menjalankan tugas pengamanan sesuai prosedur. "Mereka telah menjalankan tugasnya dengan benar, bahkan ada yang cedera dan sakit," katanya.

Beberapa bulan sebelum penyerangan, ia menjelaskan, para petugas bahkan sempat melakukan latihan bersama dengan anggota Kopassus Kandang Menjangan.

"Kami latihan bersama di Kandang Menjangan, latihan PBB, Kesamaptaan, menembak dan lainnya," katanya dalam sidang yang dipimpin oleh Letkol Chk Dr Joko Sasmito itu.

Lanjutan sidang itu akan dilakukan pada Kamis, 11 Juli mendatang.



Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013