Sekarang yang terpenting memperbaiki yang kurang"
Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan tidak perlu ada yang dikambing hitamkan (disalahkan) terkait sejumlah kekurangan dalam pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di sejumlah daerah.

"Ya memang tidak ada yang perlu dikambinghitamkan. Sekarang yang terpenting memperbaiki yang kurang," kata Hatta Rajasa di Yogyakarta, Sabtu.

Pemerintah, kata Hatta, mengakui adanya kesalahan manusia dalam pendistribusian BLSM yang merupakan kompensasi untuk rakyat miskin terkait kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Dari 15,5 juta penerima BLSM, ada kesalahan-kesalahan seperti orang yang sudah meninggal atau pindah tempat masih terdaftar sebagai penerima bantuan di daerah tertentu, ada pula yang seharusnya tidak berhak menerima api diberi bantuan.

"Hal-hal seperti itu pasti ada. Tapi jika dibandingkan dengan pembagaian bantuan langsung tunai (BLT), pembagian BLSM jauh lebih baik," kata dia.

Dengan adanya kartu perlindungan sosial (KPS), katanya, akan membuktikan orang-orang yang memang berhak, meskipun masih ada orang yang lebih tapi tidak mendapatkan bantuan.

"Itu kita perbaiki. Sekarang sudah ada puluhan ribu kartu BLSM yang diterima masyarakat mampu, diperbaiki. Yang penting bukan berhenti pada hal-hal yang keliru atau tidak keliru, tapi apakah kita punya kemampuan untuk memperbaiki yang keliru," kata Hatta.

Mengenai berbagai kasus di daerah yang membuat pembagian BLSM terhenti, Hatta menegaskan bahwa pembagian tidak dihentikan, tapi yang benar adalah belum dibagikan karena untuk memastikan kembali masyarakat yang berhak menerima.

Masyarakat dapat mengambil BLSM segera. Jika belum mengambil atau tertunda, masyarakat masih bisa mengambilnya karena waktu pengambilan ditetapkan sampai akhir tahun.

"BLSM ini bagi yang belum mengambil atau tertunda mengambilnya bisa sampai akhir tahun, masih bisa. Empat bulan itu pembaginan KPS, tapi mengambilnya boleh sampai akhir tahun," kata dia.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013