Kondisi masyarakat di sepanjang perbatasan umumnya miskin..."
Kupang (ANTARA News) - Data yang dimiliki Indonesia sebagai salah satu dasar dan bukti untuk menyelesaikan sengketa titik perbatasan wilayah darat dengan Timor Leste cukup lengkap, kata pengamat hukum internasional Dr DW Tadeus SH MHum.

"Secara administrasi, perbatasan darat di Timor bagian barat dengan Timor Leste meliputi 10 Kecamatan yang tersebar di empat kabupaten yaitu Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan kabupaten Belu dan Kabupaten Alor," ujar pengajar Universitas Nusa Cendana itu di Kupang, Minggu.

Ia merinci, ke-10 kecamatan itu meliputi Kabupaten Kupang yang terdiri dari Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara meliputi Kecamatan Miomafo Barat, Miomfo Timur dan Kecamatan Insana Utara.

Adapun kecamatan perbatasan berikut yang berbatasan dengan Timor Leste adalah Kecamatan Malaka Timur, Tasifeto Barat, Tasifeto Timur, Lamaknen, Kecamatan Rehaat dan Kecamatan Kobalima di Kabupten Belu.

Untuk perbatasan Laut, ia menilai, kawasan perbatasan laut wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Leste meliputi empat kabupaten dengan lima kecamatan, yaitu Kabupaten Kupang meliputi Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Belu terdiri dari Kecamatan Tasifeto Barat, Kecamatan Kobalima.

Kabupaten TTU ada di Kecamatan Insana Utara dan Kabupaten Alor dengan Kecamatan Alor Barat Daya.

Ia mengatakan, pemetaan lokasi hingga ke tingkat pemerintahan yang paling bawah seperti itu penting dilakukan sebagai langkah awal untuk melakukan pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan daerah perbatasan.

Secara bertahap, Indonesia mengajukan kebutuhan pembangunan mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga pembangunan pendidikan dan sosial ekonomi lainnya.

"Ini penting dilakukan sehingga ada gambaran jelas bagi pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk mengelola dan mengembangkan daerah perbatasan," katanya.

Dia mengemukakan, alokasi anggaran untuk pengelolaan daerah-daerah di perbatasan NTT dan negara Timor Leste masih minim.

"Permasalahan terkait dengan pengelolaan kawasan perbatasan adalah pembangunan pembangunan sumber daya manusia dan ketersediaan infrastruktur yang akhirnya bermuara pada kecepatan akses ekonomi untuk kesejahteraan warga di perbatasan," katanya.

Menurut dia, keterbelakangan di perbatasan Indonesia umumnya sudah menjadi pemandangan yang lazim. Infrastruktur minim dan sumber daya manusia yang rendah, menjadikan perbatasan sepertinya tidak berpenghuni, sehingga sering menimbulkan banyak persoalan, di antaranya perdagangan ilegal dan berbagai macam penyelundupan gelap.

"Kondisi masyarakat di sepanjang perbatasan umumnya miskin dengan tingkat kesejahteraan yang rendah dan tinggal di wilayah terisolir. Sumber mata pencaharian utama masyarakat di kawasan perbatasan adalah kegiatan pertanian lahan kering yang sangat tergantung pada cuaca dan iklim," katanya.

Meski demikian, katanya hingga saat ini harus jujur diakui juga bahwa kondisi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia Indonesia ini, pada umumnya bahkan masih relatif lebih baik dari masyarakat Timor Leste yang tinggal di sekitar perbatasan.

"Kawasan perbatasan di NTT khususnya di lima kecamatan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste maupun daerah NTT secara keseluruhan masih relatif lebih maju dari distrik-distrik yang ada di Timor Leste," katanya. (*)

Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013