Seluruh perangkat yang diuji telah berfungsi dengan baik"
Jakarta (ANTARA News) - Penggunaan jaringan Internet nirkabel (WiFI) dalam pesawat Boeing 777-300ER milik PT Garuda Indonesia dimungkinkan setelah pengujian terhadap kelaikannya menunjukan hasil yang baik, demikian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tim Kementerian Kominfo yang dipimpin oleh Gunarto pada 6 Juli 2013 melakukan pengujian terhadap rencana PT Garuda Indonesia untuk menyediakan layanan Wireless Fidelity (WiFi) dalam penerbangan pesawat Boeing 777-300ER, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Minggu.

Gunarto adalah Kepala Subdirektorat Penerapan Postel Direktorat Standarisasi dan Perangkat Ditjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika)

"Pengujian tersebut berlangsung bersamaan dengan demo terbang atau joy flight pesawat tersebut dari Jakarta yang take off pada sekitar jam 19.00 WIB pada 6 Juli 2013 menuju Denpasar," katanya.

Gatot mengemukakan, dalam pengujian tersebut ada tim dari manajemen PT Garuda Indonesia dan tim Kementerian Perhubungan, serta PT Telkom.

Pihak Kominfo melakukan pengujian secara seksama, intensif, tanpa tekanan, tanpa pesanan khusus, dan secara profesional mengingat aspek keselamatan dan keamanan penerbangan harus lebih diutamakan.

"Dalam arti, seandainya memang diketemukan ketidak-laikan, maka harus disampaikan kondisi faktual yang ada. Dan, sebaliknya, jika memang laik, maka kondisi faktual juga harus disampaikan pula baik dengan catatan ataupun tidak," katanya.

Tim Kominfo, kata dia, telah melakukan pengecekan terhadap fisik perangkat, pengukuran sinyal terhadap access point dan base transceiver station (BTS) pico seluler-nya di jaringan global system for mobile (GSM) 1800.

"Seluruh perangkat yang diuji telah berfungsi dengan baik," katanya.

Ia menjelaskan, pada saat pengujian dan pengetesan penggunaan WiFi tidak ditemukan adanya gangguan interferensi, baik interferensi terhadap saluran komunikasi yang digunakan dari ruang kendali penerbangan (cockpit) maupun terhadap penggunaan kanal frekuensi yang lain.

Selain itu, Gatot menjelaskan, layanan telekomunikasi yang menggunakan WiFi hanya boleh digunakan pada saat pesawat di atas ketinggian 10.000 kaki.

"Artinya, tetap dilarang menggunakan WiFi pada saat take off maupun landing," katanya.

Adapun layanan telekomunikasi dalam bentuk voice, dikemukakannya, belum diperkenankan, meskipun saat pengujian telah dapat dilakukan percakapan via telepon.

Hal ini, menurut dia, sepenuhnya tergantung keputusan managemen PT Garuda Indonesia.

Layanan berbasis WiFi yang boleh digunakan, antara lain adalah untuk berselancar (browsing) Internet, social network, surat elektronik (e-mail) dan pesan instan (instant messaging).

Pada 9 Juli 2013, pesawat tersebut akan digunakan untuk penerbangan Jakarta-Jeddah, sehingga pada saat itu akan dilakukan pengujian perdana pada penerbangan komersialnya.

Gatot menambahkan, pihaknya akan segera memproses seluruh kelengkapan dokumen administrasi yang melibatkan Ditjen SDPPI dan Ditjen PPI (Penyelenggaraan Pos dan Informatika), khususnya Direktorat Telekomunikasi. (*)

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013