Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-PP) atas laporan keuanganya tahun 2012 berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK itu diserahkan langsung kepada Menteri Kesehatan dr, Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH oleh Anggota VI BPK Dr. H. Rizal Djalil di gedung Kemenkes, Selasa, 2 Juli lalu, demikian keterangan tertulis Kemenkes di Jakarta, Minggu.

Dalam sambutannya, Menkes menyampaikan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, serta taat pada perundang-undangan.

Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah menyusun dan menyampaikan laporan pertanggung-jawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah serta disampaikan secara berjenjang.

Selama dua tahun berturut-turut yaitu pada 2009 dan 2010, BPK memberikan Opini Disclaimer terhadap laporan keuangan Kemenkes RI.

Berbagai upaya perbaikan pengelolaan keuangan negara yang telah dilakukan memberikan hasil nyata, sehingga BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2011.

Kini, Kemenkes RI berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2012.

Menkes juga menyampaikan terima kasih kepada BPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pembinaan dan pendampingan pengelolaan keuangan, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas pembinaan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Di samping itu, Menkes juga menyampaikan apresiasi bagi seluruh jajaran baik di tingkat Pusat maupun Daerah yang telah berupaya keras dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak terlepas dari Pencanangan Road Map To WTP 2012 yang berisi strategi dan langkah “Raih WTP 2012” yang lebih terstruktur, terencana, mampu laksana, serta melibatkan semua pilar terkait dengan output yang jelas.

Strategi dan langkah tersebut telah dijalankan dengan konsiten oleh seluruh pilar terkait dengan pengawasan dan pengendalian yang lebih terarah serta terukur.

Saat ini, Kemenkes telah menyusun Rencana Aksi untuk mempertahankan dan meningkatkan WTP tahun 2013-2014 dengan langkah-langkah, antara lain: 1) Menjaga dan meningkatkan komitmen dan integritas pimpinan, para pengelola dan pelaksana kegiatan; 2) Penguatan regulasi; 3) Penguatan sistem dan prosedur; 4) Penguatan sumber daya manusia (SDM); 5) Penguatan monitoring dan evaluasi; dan 6) Penguatan pengawasan dan pengendalian.

“Kita tidak boleh lengah. Pelaksanaan program tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya harus senantiasa mengedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi. Mari bekerja cerdas, tuntas, dan ikhlas, serta tetap bersemangat untuk mempertahankan dan meningkatkan WTP 2013 dan tahun-tahun berikutnya," tandas Menkes.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013